Edukasi Siswa Disiplin Berlalu Lintas, Kanit Binmas Polsek Garawangi Kenalkan Rambu Lalu Lintas Pada Anak Sekolah

Edukasi Siswa Disiplin Berlalu Lintas, Kanit Binmas Polsek Garawangi Kenalkan Rambu Lalu Lintas Pada Anak Sekolah

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri Com // POLRES KUNINGAN

 

Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Garawangi IPTU Deden saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Kesadaran akan mentaati peraturan lalu lintas perlu ditanamkan kepada masyarakat untuk itu Kapolsek Garawangi IPTU Deden bersama Kanit Binmas Polsek Garawangi Polres Kuningan Polda Jabar, Turun langsung ke Sekolah-sekolah berikan Edukasi kepada siswa-siswi agar kesadaran disiplin berlalu lintas tertanam sejak dini, Kali ini Kanit Binmas Polsek Garawangi Aipda Dedi Wahyudi mengunjungi SMPN 1 Garawangi, Jum’at (20/01/2023).

 

Sekira pukul 08.30 Wib Kanit Binmas Polsek Garawangi Aipda Dedi Wahyudi melaksanakan edukasi pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Dilaksanakan dengan masuk ke kelas-kelas dan memberikan materi pengenalan rabu lalu lintas serta untuk lebih mendekatkan polisi dengan anak-anak sehingga sosok polisi lebih dicintai dan dirasakan langsung keberadaannya ditengah masyarakat.” Kata AKBP Dhany Aryanda.

 

Terpisah Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengatakan, Dengan adanya kegiatan Polisi Sahabat Anak ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak – anak dengan harapan anak-anak, para guru dan para orang tua/wali murid mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas dan sebagai pengguna jalan hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dijalan raya, sehingga dapat ikut serta mewujudkan Kamtibmas di lingkungannya.

 

“Diharapkan kepada para peserta yang hadir agar paham tugas mulia seorang polisi, jiwa ksatria, jujur dan disiplin dapat dicontoh dan menjadi karakter pada saat mereka sudah dewasa nanti, juga anak tidak phobia terhadap polisi dan merasa bangga dengan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ungkap IPTU Deden.

 

Adapun materi kegiatan PSA yang diberikan kepada anak anak yaitu pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta mengajarkan kepada anak anak dan guru yang hadir pada saat itu tentang tata cara berkendara dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.” pungkas Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar IPDA Endar Kuswanadi kepada Awak Media.

 

@Budi

Pos terkait