Media Humas Polri || Labuhanbatu
Edy Syahputra Ritonga S.Pd. yang saat ini mengikuti perkuliahan untuk mengambil Sarjana Hukum sangat diapresiasi atas keperduliannya terhadap Masyarakat kecil, ianya selalu memberikan pembelaan terhadap orang-orang bermasalah terutama warga dari Pesisir Kabupaten Labuhanbatu.
Walaupun mungkin apa ia lakukan dalam membela Masyarakat pesisir ini belum menunjukkan keberhasilan sepenuhnya akan tetapi kita harus mengakui kegigihannya memperjuangkan masaalah yang ada di kawasan pesisir ini.
Edy Syahputra Ritonga tidak mengenal adanya KKN ,walaupun ada yang memiliki wewenang di Perusahaan itu ia tidak akan berhenti untuk melakukan gebrakan di Perusahaan itu bilamana ada perlakuan Perusahaan yang tidak sesuai dengan Hukum atau Aturan-aturan yang berlaku.
Namun apa yang Ia lakukan belum sepenuhnya didukung oleh Masyarakat, sementara Masyarakat masih berasumsi lain bila ia melakukan aksi padahal bila kita lihat sampai saat ini belum ada yang namanya Putra Pesisir yang maju sebagai koordinator aksi.
Ia telah berani memberikan Piagam Perhargaan kepada Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM atas tidak diangkatnya tumpukan sampah di Pasar Tradisional Desa Sei Sentosa Kecamatan Panai Hulu.serta memperjuangkan Putra-Putri Kecamatan Panai Hulu untuk bekerja di PTPN-IV Kebun Ajamu dan masih banyak yang lainnya.
Mudah-mudahan saja Edy Syahputra Ritonga S.Pd akan terus berjuang sampai mewujudkan hasil yang baik dan jangan berhenti sebelum perjuangan itu berhasil.kata Ketua Forum Masyarakat Desa Pantai ( FORMADEP) Labuhanbatu Thamrin Nasution. (Thamrin Nasution)