Media Humas Polri // Lebak Banten
Viral di sejumlah media online yang melansie pemberitaan terkait Surat Rekomendasi DPRD ke KPU Lebak yang di dalamnya mendorong sejumlah nama calon anggota PPK.
Tanggapan pun muncul dari berbagai pihak dengan berbagai sudut pandang sehingga persoalan ini cukup menjadi Public Center Attention di Kabupaten Lebak.
Menyikapi hal ini Ketua Umum Badak Banten Perjuangan H. Eli Sahroni angkat bicara, menurutnya persoalan itu tidak perlu dibesar-besarkan mengingat surat Rekomendasi tersebut sudah dibantah oleh Pihak KPU Lebak bahwa mereka tidak menerimanya, artinya bahwa ini hanya issue liar yang kemungkinan besar dimunculkan untuk mengalihkan isu-isu lainnya yang lebih urgent.
Selanjutnya Eli Sahroni memandang bahwa kalaupun surat Rekomendasi itu benar adanya saya melihat surat Rekomendasi itu tidak bersifat tekanan terhadap KPU Lebak dalam mengambil Keputusan penetapan anggota PPK, hal ini dibuktikan dengan tidak semua daftar nama terlampir di Surat Rekomendasi tersebut dinyatakan lulus, artinya Surat Rekomendasi tidak berpengaruh terhadap KPU dalam mengambil keputusan.
Selanjutnya apa salahnya jika nama nama yang terlampir dalam surat Rekomendasi itu ada kemudian mereka dinyatakan lulus, selama individu tersebut kompeten dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Dengan melihat hasil putusan KPU saya melihat bahwa mereka sudah bekerja profesional hal itu dibuktikan dengan 90% PPK terpilih didominasi oleh wajah wajah baru. Artinya mereka serius dalam mematahkan oknum oknum PPK cawe cawe yang sempat terendus dalam pemilu 2024 kemarin. ( SUTISNA )