Media Humas Polri // Pontianak
Empat oknum mahasiswa melakukan pembakaran foto Presiden Republik Indonesia, foto Ketua DPR RI Puan Maharani serta Foto Ketua DPRD Kalbar saat aksi demo menuntut pencabutan PP No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja digedung DPRD Kalbar pada Jumat (31/2023) lalu akhirnya minta maaf setelah sempat diamankan oleh Polresta Pontianak.
Dari keterangan Keempat oknum mahasiswa tersebut IH,AN,RF serta ZN, melakukan perbuatan membakar foto Presiden,Ketua DPR RI di gedung DPRD Kalbar pada jumat lalu karena kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan terkait UU cipta Kerja.
Bertempat dipolresta pontianak dan menjalani pemeriksaan oleh petugas Minggu, (2/4/2023) akhirnya keempat pelaku didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak,membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah, dan keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia,kepada Presiden RI,kepada Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo,S.I.K, MH,” Bahwa untuk proses hukum selanjutnya masih kita dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka”.Pungkasnya.(Trisyanto MS)