M.H.P. / Meulaboh / Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat mengamankan seorang pria diduga mucikari dan empat orang perempuan diduga pekerja seks di salah satu penginapan yang terletak di kawasan jalan Gajah Mada, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat,
Adapun pria berinisial AS (25) warga Gampong Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan yang bekerja sebagai resepsionis penginapan yang diduga juga berperan sebagai pemasok perempuan pekerja seks komersial (mucikari).
Sementara empat perempuan, yaitu A (24) dan YM (22) keduanya warga Gampong Lapang, JN (32) warga Gampong Suak Ribe dan M (30) warga Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra mengatakan sebelum diamankan petugas bersama masyarakat sempat cekcok dengan resepsionis sampai akhirnya AS dan dua perempuan yaitu M dan YM diamankan sekitar pukul 02.00 WIB untuk menghindari amukan massa.
Setelah ketiganya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH, sekitar 03.00 WIB dua perempuan lainnya A dan JN ikut diciduk petugas dari penginapan tersebut sesaat setelah menelpon AS, ” ungkap Dodi Bima Saputra kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Dikatakan Dodi, pergerakan mereka sudah diamati pihaknya berkerjasama dangan masyarakat desa selama empat hari yang lalu sampai akhirnya dilakukan penggerebekan. Namun, sayangnya dalam penggerebekan tersebut, beberapa pria hidung belang yang diduga saat itu juga berada disana berhasil melarikan diri lewat pintu belakang penginapan.
Selain mengamankan lima orang tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima unit handphone milik pelaku dan satu unit sepeda motor.
Setelah diinterogasi pihaknya, keempat perempuan tersebut sempat berkilah sampai akhirnya mereka mengakui bahwa mereka memang telah membuat janji dengan AS di penginapan tersebut. Berdasarkan pernyatan tersebut,
sebut Dodi pihaknya saat ini masih mengamankan AS sementara keempat perempuan tersebut karena kurang alat bukti akan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing.
Yang perempuan setelah kita periksa kembali, kita bina kita serahkan kepada keluarga dan juga menbuat surat pernyataan yang disaksikan oleh aparat desa setempat untuk mengawasi mereka,” pungkas Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat.tutup