Media Humas Polri // KUDUS
Empat SMP di Kabupaten Kudus akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara luring. Empat sekolah itu antara lain, SMP 3 Dawe, SMP 3 Satu Atap Gebog, SMP 3 Satu Atap Undaan, dan kelas khusus olahraga SMP 3 Kudus.
Jadwal pelaksanaan PPDB secara luring akan dimulai dengan pendaftaran pada 23-30 Juni 2023. Pengumuman hasil pendaftaran dijadwalkan pada 4-6 Juli 2023, pendaftaran ulang pada 4-6 Juli 2023, hari pertama masuk sekolah pada 17 Juli 2023, pengenalan lingkungan sekolah (PLS) pada 17, 18, 20 Juli 2023.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menyebut, pelaksaan PPDB pada umumnya masih sama seperti tahun lalu. Dimana, ada empat jalur pendaftaran yang bisa diikuti, yakni jalur zonasi, afirmas, perpindahan tugas, dan prestasi.
“Untuk persentasenya masih sama, 50 persen jalur zonasi, 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orangtua dan 30 persen jalur prestasi,” ujar Anggun, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 7 Juni 2023.
Pihaknya mengungkapkan, ada berbagai alasan mengapa sekolah tersebut dilakukan PPDB secara luring. Seperti di SMP 3 Dawe, kata Anggun, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya apabila hanya mengandalkan pendaftaran daring, disebut belum bisa memenuhi kuota daya tampung.
“SMP 3 Dawe itu kan kalau mengandalkan daring itu lokasinya terpencil seperti itu, tetep nanti pada saat penerimaan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya itu mesti jumlah kuotanya kurang, akhirnya ada beberapa kita buat luring,” katanya.
Sama halnya dengan kelas khusus olahraga yang ada di SMP 3 Kudus. Pihaknya menyebut bahwa pelaksanaan PPDB akan dilakukan secara luring. Sedangkan untuk kelas reguler, SMP 3 Kudus akan tetap melangsungkan PPDB secara daring.
“Yang SMP 3 Kudus itu kan ada kelas khusus olahraga, lah itu yang kita buat luring, tapi yang kelas reguler itu daring,” tandasnya. (Fikri -Kawandi)