KUANTAN SINGINGI // Mediahumaspolri.com
Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, personil yang melaksanakan berjumlah 6 (enam) Orang, yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, S.H, Selasa (28/02/2023) sekira pukul 16.10 WIB sore di aliran sungai Kuantan Desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
“4 (Empat) unit rakit dompeng berhasil ditertibkan dengan melakukan penindakan dan pembakaran saat Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, S.H dan personil menyisir di aliran sungai Kuantan Desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar yang meresahkan warga,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, S.H.
Menurut Kapolsek, “Saat dilakukan operasi PETI, setiba dilokasi Personil Polsek Kuantan Mudik melihat beberapa Kapal PETI yang sedang melakukan aktifitas yang tepatnya di seberang aliran sungai batang kuantan, dikarenakan tempat tersebut areal terbuka sehingga pelaku melihat kedatangan petugas melihat hal tersebut pelaku PETI melarikan diri dengan cara berenang dan sebagian membawa kapal PETI dengan mesin pendorong ke arah hilir sungai,” Ujar Ferry.
“Kemudian melihat hal tersebut Petugas mengambil inisiatif melakukan pengejaran dengan menggunakan perahu nelayan yg berada di pinggir sungai, sehingga petugas dapat mengamankan 4 (empat) kapal PETI, terhadap kapal PETI tersebut dimusnahkan dengan cara di rusak dan dibakar, pada saat penertiban cuaca hujan deras, ” pungkasnya.
Kapolsek menambahkan “Setelah melakukan penindakan terhadap 4 (empat) unit rakit di lokasi tersebut, personil Polsek Kuantan Mudik juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit mesin robin, ” jelas Ferry.
“Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI di lokasi terdebut dan kepada pelaku aktifitas PETI dihimbau dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, dan apabila dijumpai dilapangan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, “jelas Kapolsek.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI, ” tutup Ferry mengakhiri keterangannya. (Jasriadi)