EP warga Sei Kepayang Asahan ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu 

EP warga Sei Kepayang Asahan ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Bacaan Lainnya

Atas adanya informasi dari Masyarakat bahwa ada seseorang aktivitasnya dicurigai adanya dugaan seseorang ini mengefarkan narkotia jenis Sabu-sabu, dengan informasi langsung ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Kaluh Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah SH

demikian disampaikan.Kaolrws Labuhanbatu AKBP Dr BERNHARD L MALAU SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syarifuddin SH

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu di lokasi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan- keterangan Masyarakat di lokasi atas keterangan ini Tim berhasil mengetahui ciri-ciri orang ini

Hari Jumat (02/08/2024).sekira pukul 20.15 Wib Tim berhasil menangkap laki-laki ini di Dusun II Desa Si dua dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) hasil interogasi di lapangan laki-laki ini mengaku bernama dengan inisial.EP alias Edo (32) Warga Dusun XV Desa Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Dilanjutkan dengan penggeledahan badan Tim menemukan barang-barang bukti berupa, 3(tiga)) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis Sabu-sabu seberat 2.14 gram bruto, 1( satu) buah timbangan elektrik, 1(satu) bungkus plastik berisi plastik transparan kosong, 1( satu) buah pipet plastik berbentuk sekop, 1(satu) buah botol 1(satu) buah mancis warna merah dan uang tunai sebesar Rp 120.000 ( seratus dua puluh ribu rupiah )

Untuk proses hukum selanjutnya Tersangka beserta barang bukti diamankan sementara di Mapolsek Kualuh Hulu. ( Thamrin Nasution)

Pos terkait