F-PDI P DPRD Medan Dukung Pemda Kota Medan Terapkan Program UHC Hingga F-PKS Apresiasi E-Parking Medan
Sumut || Mediahumaspolri.com
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI P) DPRD Medan mendukung dan mendorong rencana Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) di ibukota Provinsi Sumatera Utara. Sebab, melalui program UHC ini, maka pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Medan, khususnya keluarga berpenghasilan rendah atau kurang mampu dapat ditanggulangi dengan mudah.
Dukungan ini disampaikan F-PDI P melalui Margaret MS dalam Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Medan, Kamis (8/9).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, F-PDI P juga mengapresiasi kebijakan Wali Kota yang telah menetapkan nama Rumah Sakit Umum Tipe C di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan menjadi RSUD H Bachtiar Djafar.
“Kami mengapresiasi kebijakan saudara Wali Kota yang telah menetapkan nama Rumah Sakit Umum Tipe C di Kelurahan Pekan Labuhan menjadi RSUD H Bachtiar Djafar. Dengan keberadaan rumah sakit umum ini, tindakan penyelamatan terhadap warga yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan diharapkan dapat segera dilakukan melalui dokter dan tenaga medis yang memadai,” kata Margaret MS.
Selain Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, rapat paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini juga dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Irwansyah, mengapresiasi atas penerapan e-Parking di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Begitu juga atas upaya Pemko Medan untuk mewujudkan lingkungan yang tertib dan melayani masyarakat, jtidak luput diapresiasi.
“Ini dibuktikan dengan keseriusan Pemko Medan yang memberikan punishment kepada aparat yang melakukan pungli terhadap masyarakat. Namun, kami juga mendapat laporan bahwa masih ada sebagian lingkungan di Kota Medan yang belum memiliki kepala lingkungan. Kami berharap Pemko Medan segera menyelesaikan hal ini,” bilang Irwansyah.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan seluruh fraksi yang telah disampaikan kepada Aulia Rachman. Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali, Senin (12/9), dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan.
Red/Mr. Giawa
Jurnalis MHP Sumut