FAIDUL GERAM NAMANYA DILIBATKAN PERSOALAN DUGAAN SUAP,SAYA TEGASKAN AKAN TEMPUH JALUR HUKUM BAGI SIPELAPOR.
Mediahumaspolri || Sulteng
Polimik tentang permasalahan dugaan suap dilingkup Kantor DPRD kabupaten Poso, makin melebar setelah persoalan suap tersebut sampai kepihak Kejati Sulteng.
Isu tak sedap itu sempat menyeret beberapa pejabat Daerah poso,seperti yang dicantumkan diberbagai media masa Cetak maupun Onlaen.
Sehing persoalan kejelasan Isu tersebut menjadi bahan perdebatan serius Di mendsos antara dua kubu Pro dan kontra.
DR..Faidul Keteng ST,MT.
yang diketahui sebagai Kadis PUPR Kabupaten Poso,meras keberatan bahwa dirinya ikut disertakan sebagai penyalur dana yang diduga digunakan sebagai Suap/sogokan kepada seluruh anggota Banggar.
Dalam klasifikasinya Faidul menjelaskan keberadaan Kabid saya bernama Albar Digedung DPRD bukan Membawa uang sogokan seperti yang diberitakan media masa,namun keberadaan Albar sebagai Kabid Sumber Daya Air bertujuan menjelaskan tentang Pokir yang ada di SDA.jadi sangat keliruh jika ada yang menyampaikan kedatangan Kabid saya mengantarkan dana sogokan.Ungkap”Faidul.Senin (22/8/22) Saat diruangan kerjanya.
Sambil menegaskan bahwa dirinya tidak segan-segan akan menempu jalur hukum,jika ada dari salah satu pelapor yang menyeret nama saya pribadi.Paparnya.
Silakan saja mereka melaporkan jika punya bukti kuat bahwa saya sebagai pengalang dana,saya tidak takut akan menghadiri pangilan jaksa jika benar persoalan ini akan kerana hukum.Bebernya”Faidul ngapain saya mengeluarkan dana untuk sogokan sementara proyek tersebut dibawahi oleh Dinas Kesehatan Poso.Pungkasnya”(Arwis)