Media Humas Polri / Aceh Utara Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mengajak semua pihak utamanya seluruh LSM dan Wartawan, khususnya yang bertugas di Aceh Timur, untuk melakukan investigasi besar – besaran dan menyeluruh terkait kasus gas beracun yang menelan korban dari unsur masyarakat sipil di Aceh Timur beberapa waktu lalu.
” Kita mengajak seluruh teman Pers dan LSM untuk bergabung melakukan investigasi bersama secara besar – besaran demi mengungkap kasus gas beracun secara menyeluruh dari sejak awal dan perkembangannya hingga ke saat ini,” kata Ronny, Rabu 30 Juni 2021.
Ronny menegaskan bahwa hal itu penting dilakukan demi terciptanya transparansi publik yang utuh dan terpercaya.
” Kalau bukan pada media dan LSM, lalu pada siapa lagi publik harus mengadu dan percaya, sebab kami menduga ada pihak lain yang berkonspirasi menutup -nutupi kasus ini dari kebenaran fakta yang sebenarnya,” tegas pengkritik cadas dan concern pada isu – isu sosial seperti kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan hak asasi manusia itu.
Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu berharap wartawan dan LSM di Aceh Timur selalu setia pada kode etik dan setia pada kepentingan publik sebagai ladang pengabdiannya.
” Kami berharap untuk kasus yang nyata – nyata dapat mengancam keselamatan masyarakat ini, kita tetap teguh dan setia pada kebenaran dan keadilan, setia pada kode etik dan kepentingan rakyat, dimana dari sanalah kita dilahirkan dan dibesarkan, maka jangan pernah kita khianati semua itu dengan bujuk rayu dan godaan setan, apalagi ini terkait kampung halaman kita. Kami percaya dalam hatinya rekan – rekan, sesungguhnya sangat setia kepada rakyat, dan setia kepada kepentingan kemanusiaan,” ungkap putera Idi Rayuek berdarah Aceh -Minang itu.
Ronny mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas investigasi, seorang wartawan tidak dianjurkan hanya mendengar pengakuan atau omongan narasumber semata, yang dinilai bakal menyampaikan informasi sesuai kepentingannya saja dan dicurigai dapat mengaburkan fakta sebenarnya untuk menutupi kejahatan bahkan menghilangkan kasus.
” Kita jangan percaya omongan narasumber semata, kita mesti cek kebenarannya di lapangan, sesuai enggak apa yang dikatakan dengan fakta di lapangan, dan jangan pernah kita tutup -tutupi fakta sebenarnya, karena kalau hanya mendengar omongan narasumber, itu mereka berpotensi membela diri dan mengaburkan fakta yang sebenarnya,” ungkap Ronny.
Dia juga mengingatkan bahwa wartawan tidak dibenarkan menerima imbalan dari narasumber atau pihak terkait kasus, dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun.
” Wartawan tidak dibenarkan menerima imbalan dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun dari pihak manapun terutama dari orang atau pihak berkasus, yang dicurigai untuk tutup mulut atau membungkam atau menyembunyikan suatu kejahatan pihak tertentu. Dan yang idealnya seorang wartawan digaji oleh perusahaan tempat dia bekerja, jadi enggak ada urusan uang atau materi dari pihak lain manapun, karena itulah yang disebut godaan setan, dan kita mesti usir godaan setan – setan itu dengan doa dan integritas kita yang tinggi,” ungkapnya.
Ronny mengaku, pernyataannya ini disampaikan demi mengobarkan semangat juang dan memupuk integritas yang tinggi di kalangan rekan – rekannya itu yang terkesan redup, agar lebih tajam lagi dalam pemberitaan dan mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat luas.
” Mohon maaf bila ada kata yang salah, tapi niat dan tujuan kami baik, karena menjadi Aktivis LSM dan Wartawan merupakan suatu kemuliaan yang tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar sana, maka kita mesti bersumpah untuk tidak mengkhianati pengabdian kita pada kebenaran dan keadilan, dengan segala bentuk godaan setan,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.(mzk)