FAKSI Desak Polda Aceh Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Kejahatan
Media Humas Polri – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak jajaran kepolisian di Aceh, meningkatkan pencegahan terjadinya kejahatan seperti kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh.
Hal itu disampaikan Ronny, mengingat maraknya kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di Aceh akhir – akhir ini, khususnya kasus pemerkosaan dan kejahatan lainnya terhadap anak di bawah umur.
” Kita minta Polda Aceh beserta jajarannya, meningkatkan pencegahan atas kejahatan terhadap perempuan dan anak, yang cendrung meningkat akhir – akhir ini, dan menindak tegas jika ditemukan para predator seksual yang menyasar anak, terutama anak di bawah umur,” kata Ronny, Sabtu 18 Desember 2021.
Menurut Ronny, selama ini, banyak hal yang merugikan kalangan perempuan dan anak, yang tidak terungkap ke permukaan, akibat beberapa hal klasik. Sehingga beban mental itu terpendam dan mempengaruhi psikologis korban dalam jangka waktu yang lama.
” Sebenarnya, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang terungkap itu tak seberapa alias hanya sebagian kecil saja, itu bisa disebabkan karena faktor korban takut, malu, pasrah, merasa tak berdaya atau hal lainnya yang disebabkan kengerian atau rasa takut yang ditimbulkan oleh suatu kejahatan yang dialaminya,” ungkap aktivis HAM itu.
” Karena takut atau malu terungkap, makanya korban menahan diri atau memilih memendam penderitaannya, dan belum lagi terkadang mereka berpikir proses hukum belum tentu menguntungkan mereka, bahkan dikhawatirkan bisa sebaliknya, membuat keadaan menjadi lebih menakutkan lagi bagi mereka, jadi kita harap penegak hukum merespon cepat setiap ada laporan warga terkait itu,” pinta putera Idi Rayeuk berdarah Aceh – Minang tersebut.
Dia juga mendesak, agar penerapan hukum syariat islam diperketat dan ditingkatkan di Aceh, agar dapat mencegah dan melindungi generasi muda
beserta masyarakat dari pergaulan dan perbuatan tidak terpuji, seiring perkembangan zaman yang semakin tak terkendali.
“Hukum syariat mesti diperketat, demi menjaga marwah Aceh, karena ketika perempuan Aceh atau generasi Aceh dinistakan, itu sama dengan menistakan marwah Aceh itu sendiri, itu marwah Aceh, tapi hukum syariat jangan pula hanya berlaku pada rakyat jelata saja, ke pejabat juga mesti tajam, agar penerapannya benar – benar mendapatkan dukungan penuh dari publik,” tegas Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh tersebut.
Pihaknya juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat, agar meningkatkan pengawasan lingkungan sekitarnya, dan tidak segan – segan melaporkan aksi kejahatan terhadap perempuan dan anak di Aceh ke penegak hukum, hingga keadilan dapat ditegakkan seadil – adilnya.
” Masyarakat sebagai benteng utama yang menjadi tumpuan utama tempat perlindungan sosial bagi kaum perempuan dan anak, mesti memperketat pengawasannya tanpa kompromi, dan tidak segan – segan melaporkan ke penegak hukum, jika didapati terjadinya pelanggaran keras terhadap undang – undang perlindungan perempuan dan anak sebagaimana yang diatur konstitusi kita, ” ujar Ronny.
Alumni Universitas Ekasakti itu menegaskan, baik buruknya Aceh kedepan, tentunya juga bergantung dari terjaganya marwah perempuan dan anak – anak Aceh di masa depan.(Red)