Fasum Trotoar Wachid Hasyim Rusak Akibat Kendaraan Berat Cor Beton Proyek Pembangunan Kantor PLN Jombang

Media Humas Polri // Jombang

Proyek pembangunan Kantor PLN sangat menyalahi aturan karena belum ada izin dari dinas Perkim Mengenai kendaraan cor beton yang melewati trotoar Wachid Hasyim jumat, 19 April 2024 pukul 19.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Hal ini sangat disayangkan masyarakat karena trotoar yang dibangun dengan anggaran APBD buat pejalan kaki ini, dibuat lewat dan parkir mobil berat cor beton untuk pengerjaan kantor PLN, Pengerjaan pengecoran dengan mobil berat cor beton yang beban beratnya berkisar 30 ton ini berlangsung sejak tgl 17 april 2024 jadi sudah 3 hari, Kerusakan trotoar karena beban berat itu tampak terlihat.

Dikonfirmasi ditempat pengerjaanya mengenai apakah sudah ada izin dari dinas Perkim, Andi selaku pengawas proyek mengatakan kepada awak media “iya pak pengerjaan ini memang betul belum izin di dinas Perkim, karena saya tidak tau kalau ini harus izin di dinas Perkim Tapi saya sudah izin di Polres Jombang Pak, mungkin besok saya baru mengurus izin di dinas Perkim.

Lanjut dikonfirmasi mengenai Dokumen Amdal, Amdalinnya tidak bisa menjawab itu dan langsung memberi nomer telfon atasannya. “Maaf pak untuk masalah lain-lain langsung tanya di atasan saya saja,” ujar Andi.Setelah dikonfirmasi ke atasannya sampe sekarang belum ada jawaban. ( Heliyanto )

Pos terkait