FGD Perlindungan dan Pengelolaan Nilai Budaya Digelar Pemkab Langkat

LANGKAT//MEDIA HUMASPOLRI.COM

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin.SH di wakili Sekdakab Langkat Amril.S.Sos.MAP hadiri Focus Group Discusion FGD Pengelolaan Ke budayaan Per lindungan, Pengem bangan dan Peman faatan Objek Kemajuan Kebudayaan, ber tempat di Ruang Pola Bawah Kantor Bupati Jum’at 7 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Sekda Amril S.Sos.M.AP men yampai kan kabupaten langkat banyak memiliki ragam kebudayaan dan adat istiadat lebih kurang terdapat 14 suku budaya yang mendiami bumi Langkat tercinta yang selama ini.Semuanya hidup berdampingan dan berkembang seiring dengan berjalannya waktu serta perubahan perkembangan zaman.

Dalam menyikapi hal tersebut harus kita sadari bahwa sebagian adat budaya bisa saja hilang terkikis oleh perubahan perkem bangan zaman seperti modernisasi.globalisasi budaya asing serta pengaruh teknologi ujar nya.

Maka dari itu kita sebagai penerus bangsa sudah selayaknya melaku kan upaya upaya untuk menjaga nilai nilai budaya kita yang salah satu upayanya adalah dengan penyusunan peraturan daerah kebudayaan di ka bupaten Langkat yang bertujuan untuk mewujud kan ke pastian hukum ter hadap ke budayaan kita tambah nya.

Salah satu dasar dari pen yusunan peraturan daerah ke budayaan, terang Amril.ter tuang dalam undang undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 ten tang Ke majuan kebu dayaan bahwa negara memaju kan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan men jadi kan Ke budayaan se bagai investasi untuk mem bangun masa depan dan pera daban bangsa demi ter wujud nya tujuan nasional sebagai mana di amanat kan oleh undang undang dasar Negara Ke satuan Republik Indonesia.

Saya harap diada kan nya FGD ini untuk men dapat kan saran dan masuk kan dari unsur etnis yang ada di Kabu paten Langkat demi ter susun nya naskah aka demik sebagai salah satu syarat dalam pem buatan pera turan daerah ke budayaan.harap nya.

Turut Hadir Anggota DPRD Langkat.wakil Ketua BAPEMPERDA Asmalia S.Ag.Asisten Asisten Adm Ekbangsos H.Sukhyar Mulyamin, S.Sos.M.Si.Tenaga ahli peren canaan pen yusunan draf ran perda kebu dayaan Dr.Rita Margaretha Setianingsih M.Hum.Ir.Sutiknar dan Taufiq Hifayat.S.Pd,M.Si, CPPS,C.Ed Kadis Parbud Hj. Nur Elly Heriani Rambe MM.

Juga hadir Kabiro Hukum Provinsi Sumatera Utara di wakili Yunan tanjung, Kadis Pariwisata Provinsi Sumatera utara di wakili Martina, Syarikat,dan Ketua 14 etnis yang ada di Langkat.(SURIADI )

Pos terkait