Media Humas Polri || Labuhanbatu
Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama ( FKUB) Kabupaten Labuhanbatu H Galih Orlando S.Pdi SH .M.Kn terkait adanya Personel Polres Labuhanbatu terluka dalam melaksanakan tugas mengambil JT tersangka perampasan tanah di Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rantauprapat,Jumat (21/07/2023) H Galih Orlando mengecam keras tindakan JT dan Keluarganya yang melawan Petugas.
Dalam kejadian ini H Galih Orlando menjelaskan kepada Warga Masyarakat Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara jangan mudah di provokasi dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya, dari kronologis yang dilansir dari berita pihak Polres Labuhanbatu JT tersangka dengan perampasan tanah saat petugas mau membawa JT menghadiri Pengadilan JT dan Keluarganya menghalang-halangi Petugas.
Bahkan JT bukan saja melawan Petugas akan tetapi sudah berusaha merampas senjata Petugas Kepolisian hal ini terjadi Kamis (08/06/2023) di Dusun I Malindo Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu saat JT mau dibawa disidangkan.
Petugas dari Satreskrim Polres Labuhanbatu saat akan membawa tersangka JT dari rumahnya mendapat perlawanan dari keluarga JT sehingga Briptu Toni Tarigan hampir senjata apinya dirampas JT. Bripka Asdianto wajahnya dipukul DT Aipda Amri Siregar mau dibacok namun Amri cepat menghindar sementara isteri JT T boru S terus menghalangi Pihak Kepolisian untuk tidak membawa JT.
Pihak Petugas dengan sikap profesionalan tetap membujuk JT agar mengikuti Petugas namun secara tiba-tiba JT menyerang Petugas dengan mempergunakan ekrek melukai leher sebelah belakang Petugas sementara anaknya sendiri DT jari tangannya putus karena ekrek tersebut perlawanan terus dilakukan keluarga JT dengan tiba-tiba juga anaknya ALP mendatangi Petugas denga membawa Tojok sawit.
Kelima Petugas dari Satreskrim Polres Labuhanbatu ini memilih untuk tidak berkonfrontasi dengan keluarga JT dengan terpaksa pulang ke Polres Labuhanbatu tanpa membawa JT dan membuat laporan pengaduan penganiayaan dan penyerangan Petugas.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, kelima Petugas yang ditugaskan mengambil tersangka JT di Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah mengalami luka-luka dan kaca mobil Petugas di pecahkan dan body mobil dirusak, atas kejadian ini petugas telah membuat laporan akan segera diproses selanjutnya,jelasnya (Thamrin Nasution)