FKUB Sulteng sosialisasikan moderasi beragama di Kabupaten Donggala
Media Humas Polri|| Donggala
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah mensosialisasikan konsepsi moderasi beragama di Kabupaten Donggala, untuk membentuk umat beragama yang moderat.
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Profesor Kiai Haji Zainal Abidin, di Donggala, Ahad, mengemukakan bahwa moderasi beragama, bukanlah moderasi agama adalah moderasi dalam praktek kehidupan beragama.
“Yang ingin kita tuju adalah kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama,” kata Profesor Zainal Abidin.
FKUB Provinsi Sulteng bersinergi dengan FKUB Kabupaten Donggala, Kementerian Agama Kabupaten Donggala, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, secara bersama – sama melaksanakan sosialisasi moderasi beragama kepada umat beragama di Donggala.
Sosialisasi yang dihadiri oleh 50 tokoh – tokoh lintas agama dari Kabupaten Donggala, berlangsung di sekretariat FKUB kabupaten setempat.
“Kita menghendaki para penganut agama memiliki iman yang kokoh terhadap ajaran agamanya masing-masing, tetapi di sisi lain bersifat terbuka dalam menerima dan mengapresiasi keyakinan penganut agama lain, sehingga memungkinkan mereka untuk hidup bersama, toleran, dan saling mendukung dalam kehidupan sosial sebagai sesama anak bangsa,” ujar Profesor Kiai Haji Zainal Abidin yang juga Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Guru Besar sekaligus Pakar Pemikiran Islam Modern UIN Datokarama ini menyebut, bahwa FKUB Sulteng berkepentingan melibatkan multi pihak seperti pemerintah dan Kementerian Agama, serta FKUB kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama melalui pendekatan moderasi beragama.
“Tidak ada kerukunan tanpa toleransi. Dalam konteks sosial kemasyarakatan hidup rukun dan damai adalah harapan semua orang. Oleh karena itu, FKUB berkepentingan mensosialisasikan moderasi beragama,”
Ia menyebut, setiap pribadi membutuhkan nilai-nilai toleransi dan orang lain juga membutuhkan nilai-nilai yang sama, karena bertoleransi berarti belajar berdamai dengan diri sendiri sebelum berdamai dengan orang lain.
“Dengan toleransi, umat beragama akan bisa menjunjung tinggi perbedaan, dan mengedepankan persamaan dalam kehidupan sosial keagamaan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua FKUB Kabupaten Donggala Hans Lage menyambut baik dan mendukung FKUB Provinsi Sulteng untuk bersama – sama mensosialisasikan moderasi beragama.
Hans Lage menyebut bahwa di Kabupaten Donggala terdapat dua desa yang telah dicanangkan sebagai desa moderasi beragama, yaitu Desa Labuan Bajo dan Desa Watatu.
Terkait hal Kepala Kementerian Agama Kabupaten Donggala Rusdin mengatakan bahwa meningkatkan kualitas kerukunan dan kedamaian, menjadi tanggung jawab semua pihak.
Oleh karena itu, kata dia, moderasi beragama yang salah satu tujuannya untuk membentuk umat beragama yang moderat, sangat penting disosialisasikan.
“Dan ini tentu menjadi satu program prioritas Kemenag, yang harus didukung oleh semua tokoh – tokoh lintas agama dan stakeholder,” imbuhnya.
Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi dalam sambutannya mengapresiasi FKUB Sulteng dan FKUB Donggala serta Kemenag Donggala, yang telah berupaya meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
Ia menambahkan, FKUB harus mengambil peran dan berada di bagian depan, dalam pembinaan umat beragama untuk meningkatkan kerukunan dan kedamaian.(Eferdi)