Focus Group Discussion Stunting Bersama DPRD di Kecamatan Bantur Kabupaten Malang
Mediahumaspolri || Malang
Acara reses Anggota DPRD kabupaten Malang dari Komisi III Fraksi Golkar Sudarman Spd,Fitri Yohana fraksi Gerindra,Wahyu Indriyanti,Kecamatan Bantur menggelar Diskusi Stunting.Rabu (21/09/22).
Pemerintah Kabupaten Malang Melalui Kecamatan Bantur dan Dinas Kesehatan menyelenggarakan “Diskusi Stunting”. Menurut Camat Bantur, Sriningtyas,Sos. Selain serap aspirasi dan bedialog dengan kader kader posyandu yang ada di Kecamatan Bantur. Sedikit ilustrasi atau sosialisasi tentang stunting pencegahan juga strategi seperti apa yang sangat mudah dilakukan paling,tidak ibu ibu yang berada di bawah naungan menjadi anggota PKK dan dasawisma .Sehingga mereka bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah masing- masing,”terangnya.
Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kekurangan asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak .Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat ,sehingga lebih rendah dibandingkan anak seusianya.
Selain itu,anak -anak stunting beresiko lebih tinggi mengidap penyakit degeneratif,seperti kanker,diabetes ,obesitas,perkembangan otak kurang maksimal serta berat badan kecil.Hal ini disebabkan karena kebutuhan zat gizi mikro dan makro dalam tubuh tidak terpenuhi secara maksimal sehingga pembentukan fungsi tubuh kurang sempurna.Oleh karena itu Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2021-2024 yang didalamnya menetapkan Stunting sebagai program prioritas nasional.
Anggota DPRD Kabupaten Malang dalam acara Diskusi Pencegahan Stunting aula Kecamatan. Mendorong Pemerintah untuk melakukan pencegàhan melalui edukasi secara masif berkelanjutan melibatkan Posyandu .Pertama melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk melakukan suatu persiapan melalui dari Ibu-ibu hamil ,kemudian menikah usia dini ,selama dari kalangan masyarakat yang kurang paham akibat nikah belum cukup umur ,”ungkap sudarman.
Disisi lain, Yohana, pemerintah berkomitmen melakukan upaya percepatan pencegahan stunting.Bagian dari kegiatan untuk menurunkan sunting di Indonesia,merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama – sama OPD penanggung jawab layanan dan sektor /lembaga non pemerintah juga masyarakat,”jelasnya.
Posyandu sebagai ujung tombak karena mereka satuan terkecil .Saya pikir itu yang perlu kita genjot lagi karena mereka bersetuhan langsung dengan masyarakat dan berperan besar adalah orang tua.Karena ada unsur lintas sektoral dari pemerintah.Tetapi yang strategis dari masing masing stakehoder yang ada fi masyarakat.
Kesehtan dioptimalkan serta masyarakat harus meningkatkan kualitas akses dan layanan pendidikan ,kesehatan dan layanan dasar kesehatan bagi semua warga . Menurutnya penanganan dan pencegahan harus didukung oleh seluruh lapisan jajaran masyarakat di Kabupaten Malang.”ungkap wahyu.
Sejalan dengan visi misi Pemkab,anggota DPRD ini juga berkomitmen pencegahan dan penurunan stunting itu bukan hanya masalah pemerintah saja,itu juga masalah kita bersama .Oleh karena itu penangannanya harus bersifat komperhensif ,menyeluruh melibatkan semau pihak yang bertanggung jawab atas pencegahan stunting pemerintah ,” pungkasnya. (Eddymhp)