Forkopimda Kabupaten Malang Gelorakan Serbuan Vaksin Door to Door
Mediahumaspolri || Malang
Dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, Forkopimda menggelar rapat Serbuan Vaksin Door to Door di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Jumat (22/7/2022) Malam.
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Forkopimda Kabupaten Malang yakni Bupati Malang Sanusi beserta Wakil, Ketua DPRD Darmadi, Ketua Pengadilan Negeri I Putu Gede Astawa, Ketua Kejaksaan Negeri Diah Yuliastutik, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Batu atau yang mewakili, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Taufik Hidayat.
Serta seluruh UPTD se-Kabupaten Malang, seluruh Muspika se-Kabupaten Malang, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Malang, seluruh Kepala Rumah Sakit se-Kabupaten Malang, beserta seluruh pihak terkait.
Door to Door merupakan strategi yang telah diusung oleh Forkopimda dengan cara mendatangi langsung kepada Objek atau masyarakat yang belum mendapat vaksin, sehingga masyarakat diberikan vaksin secara langsung ditempat.
Pada kesempatan tersebut. Perkembangan dan perjalanan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang mendapat perhatian serius. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menjelaskan bahwa saat ini diperlukan evaluasi yang optimal dalam penanganan virus Covid-19 terutama pada kegiatan Vaksin.
“Pada tahun 2021 Virus Covid-19 menyerang kita dengan varian Delta, sedangkan pada tahun 2022 ini sedang marak varian Omicron” jelas Ketua Dinkes Kabupaten Malang.
Beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang termonitor mengalami kesuksesan dalam penanganan vaksin, namun adapula beberapa wilayah yang mendapati halangan dalam pelaksanaan vaksin kepada masyarakat.
Untuk itu, diterangkan oleh Bupati Malang kepada seluruh Forkopimda dan Muspika yang hadir untuk kembali bangkit memerangi virus ini dengan langkah-langkah yang akan dipersiapkan, salah satunya menggelorakan vaksin.
“Melihat kasus ini, saya ajak kepada semuanya yang hadir untuk bangkit melawan Covid-19, kita akan menentukan strategi serbuan Vaksin yaitu Door to Door” tegas Bupati
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan, bahwa solusi untuk keberhasilan tercangkupnya seluruh masyarakat yang belum melaksanakan vaksin ialah dengan mendata satu persatu, ‘by name by address’.
“Kita ketahui bahwa masalah utama adalah kita tidak tahu mana masyarakat yang belum mendapat vaksin, dikarenakan kita hanya punya data masyarakat yang sudah tervaksin” ucap Kapolres Malang.
Kapolres juga menambahkan, dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 70 tahun 2022 tersebut akan memicu masyarakat untuk berbondong-bondong mendapatkan vaksin. Secara singkat, SE tersebut mengatur tentang Pelaku Perjalanan Orang menggunakan Transportasi wajib sudah mendapat Vaksin Booster.
“Kami akan sangat mendukung kebijakan Bupati ini, dengan sistem Door to Door diharapkan mampu menjangkau lebih luas ke Desa per Desa” ucap Kapolres Malang.
Lebih lanjut, Dandim 0818 Letkol Inf Taufik Hidayat memberikan semangat dan dukungan penuh terhadap strategi ini, “Mari kita aksi di lapangan dengan bekerja sama, dan sama-sama bekerja dengan baik, kita usaha dengan maksimal, kita yakin semua akan berjalan dengan lancar” ucap Dandim.
Bupati berharap, dengan dilakukannya rapat ini akan membentuk sinergi yang kuat di tingkat Muspika hingga Forkopimda. Sehingga bisa terlaksana dalam mensukseskan progam Vaksin yang telah dibahas pada malam ini. (Eddymhp/rlsHumasresma)