Formapera Siap Pidanakan Kasus Dugaan Cuci Raport di SMA Negeri 8 Medan
Medan : Indikasi praktik cuci raport di SMA Negeri 8 Medan hingga berujung kerugian para siswa berprestasi, karena harus kehilangan kesempatan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur undangan, mulai menuai sorotan.
Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) secara tegas mengecam indikasi praktik ‘cuci raport’ yang berujung pada gagalnya siswa berprestasi untuk mendapatkan haknya berkulian di PTPN lewat jalur undangan.
“Ini jelas kejahatan besar. Bukan hanya nenciderai dunia pendidikan tanah air, namu jelas kejahatan dalam pendidikan terorganisir yang perlu diusut tuntas. Bukan hanya Dinas Pendidikan Sumut tapi harus menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk menyelidiki unsur pidana didalamnya,” kecam Sekretaris Jenderal DPN Formapera Bambang Syahputra, Jum’at malam (18/2/2022).
Karena dampak dari kejadian ini, kata pria yang akrab disapa Bembenk ini, jelas seolah ada upaya-upaya untuk menghancurkan mental anak didik yang notabene merupakan generasi penerus bangsa.
“Kalau Kepala SMA Negeri 8 Medan berdalih ini human error, lantas kenapa kesalahan input itu dialami lebih dari satu siswa. Lantas kenapa tidak segera diperbaiki sebelum pengajuan nama siswa yang berhak mendapat undangan itu berakhir. Ini malah setelah penutupan baru diperbaiki dan ngaku salah input. Jelas sangat mencurigakan,” ujar Bembenk.
Sebagai LSM yang concern atas segala hal penyelewengan yang menyangkut aparatur negara, Bembenk juga mengaku bahwa pihaknya mengendus adanya praktik suap terselubung yang melibatkan operator dan oknum tertentu di SMA Negeri 8 Medan.
“Untuk membongkar kejahatan ini, kami mendesak aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Karena patut dicurigai kesalahan ini tak terlepas dari adanya pelicin alias dugaan suap sehingga dugaan cuci raport siswa bisa terjadi,” tandasnya.
Untuk ini pula, kata Bembenk, Formapera akan melakukan aksi turun ke jalan sekaligus membongkar kejahatan di dalam dunia pendidikan ini.
“Secepatnya kami akan melakukan aksi ke Dinas Pendidikan Sumut dan ke Polda Sumut agar segera merespon perkara yang sangat meresahkan orangtua siswa dan merugikan siswa di akhir pendidikannya di tingkat sekolah menengah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, SMAN 8 Medan yang berlokasi di Jalan Sampali, Kecamatan Medan Area, lagi-lagi menuai sorotan. Jika sebelumnya terkait dugaan korupsi yang akhirnya menyeret bekas Kepala Sekolah nya Jongor Ranto Panjaitan jadi pesakitan di kursi terdakwa, kini kasus yang menciderai dunia pendidikan kembali berulang.
Ironisnya, dalam kasus terbaru ini, siswa berprestasi justru yang menjadi korban. Harapan mereka mendadak sirna setelah mereka gagal masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menjadi idaman. Parahnya, siswa yang nilainya jeblok, justru mendapatkan kesempatan itu. Belakangan, indikasi ‘cuci raport, pun mencuat ke permukaan.
Kasus ini semakin hangat menjadi pembicaraan saat sejumlah orangtua siswa mengaku keberatan karena anaknya yang mereka ketahui meraih nilai bagus di raport nya sejak kelas X hingga XII, justru dinyatakan tak Eligible (memenuhi syarat) sebagai calon mahasiswa PTN melalui jalur undangan.
Indikasi maladminiatrasi pun mencuat terkait penentuan Eligible siswa ke Lembaga LTMPT untuk jalur
SNMPTN melalui portal LTMPT.
Hasil investigasi Tim Bicaraindonesia dan menurut keterangan berbagai pihak, kasus ini terungkap saat pihak SMAN 8 Medan melalui operator sekolah mengirimkan data-data siswa ke LTMPT di bulan Januari.
Dari pengiriman itu lantas keluarlah nama-nama siswa yang dinyatakan Eligible dan berhak ikut jalur undangan. Namun setelah diumumkan melalui wali kelas oleh siswa dicek sejumlah nama yang seharusnya lolos justru gagal.
Ironisnya, sejumlah siswa yang nilai raport nya biasa saja sejak kelas X, malah lulus. Alhasil, kabar adanya permainan cuci raport pun tersiar luas.
Menurut informasi, karena kecewa atas hal tersebut, para orangtua siswa langsung mempertanyaka Kemudian dipertanyakan ke operator dan ternyata terbukti ada kesalahan dalam memasukkan nilai yang seharusnya berdasarkan nilai rapot,
tapi yang diinput ke portal LTMPT tidak sesuai nilai rapot atau pengurangan nilai.
Kemudian, setelah diperbaiki ulang, ternyata bergeser nama-nama siswa yang eligible alias tak sesuai dengan nomor urut sebelumnya.
Tapi semuanya terlambat. Nasi telah menjadi bubur. Hasil perubahan itu tak mempengaruhi hasil yang diumumkan secara online bagi siswa yang berhasil masuk ke PTN melalui jalur undangan.
Sementara, Kepala SMAN 8 Medan Lando Rajagukguk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp justru berkilah dan terkesan membela diri atas kejadian yang telah membuat siswa berprestasi menjadi korban akibat indikasi adanya praktik cuci raport.
“Terimakasih infonya Pak
TIDAK ADA CUCI RAPOT DI SMA N 8 MEDAN namun ada kesalahan penginputannya oleh team, bkn unsur kesengajaann. Namun sudah dikirimkan ulang yang benar. Trimakasih. Salam,” balasnya enteng, Jum’at (18/2/2022)
Lando juga memberikan jawaban yang seolah-olah merasa iba atas nasib siswanya yang berprestasi tapi harus gigit jari tak mendapatkan kesempatan yang menjadi haknya.
“Data yang sudah diperbaiki semuanya dikirimkan ulang kembali ke Panitia.
Kita sdh berupaya. Semoga mereka dapat lolos. Kami juga menginginkan sebanyak2nya yang lolos itukan makin meningkatkan nama baik sekolah dan kami Guru2,” dalihnya.
“Harapan orangtua juga adalah harapan semua guru. Kami doakan siswa2 kita Sukses di SNMPTN SBMPTN dan kedinasan,” tambahnya.
Disinggung soal indikasi permainan dan isu pelicin dibalik otak atik nilai raport, Lando lagi-lagi membela bawahannya.
“Murni Pak Human Error. Km juga sdh kumpulkan orangtua dan siswa juga sdh kami berikan Solusi2nya. Kami juga tdk menginginkan adanyq kesalahan2
Mksh Pak,” ujarnya.