Forum Masyarakat Peduli Perempuan Dan Anak Kabupaten Kediri Kembali Gelar Aksi
http://www.mediahumaspolri.com
KEDIRI – Belasan warga dari forum masyarakat peduli perempuan dan anak Kediri, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan Kota Kediri, Rabu (30/11/2022).
Mereka menuntut Kementerian Kesehatan, untuk mencabut izin PT Afi Farma, yang diketahui memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietelin glikol, yang diduga menjadi penyebab ratusan anak mengalami gagal ginjal, hingga menyebabkan kematian.
Dalam orasinya, massa juga meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mencabut izin PT Afi Farma, karena direktur atau pimpinan PT Afi Farma sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obat mengandung etilen glikol dan dietelin glikol.
“Karena direktur PT Afi Farma sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dan BPOM pusat, maka kami juga meminta agar Kementerian Kesehatan mencabut izin PT Afi Farma,” Kata Khoirul Anam, koordinator aksi.
Massa juga meminta agar pimpinan PT Afi Farma dihukum yang berat, karena dinilai telah melanggar HAM berat dan harus diberikan efek jera hukuman mati.
“Kepada perusahaan-perusahaan penyedia obat tersebut, khususnya pimpinan PT Afi Farma harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah menyebabkan kematian anak karena gagal ginjal akut, setelah mengkonsumsi obat,” Ujar Khoirul Anam.
Massa juga berkirim surat kepada Presiden Jokowi, yang isinya meminta agar memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM, untuk mencabut izin dan mencabut status badan hukum perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penyalahgunaan obat.
Seperti diketahui, jika Bareskrim Polri dan BPOM pusat sudah menetapkan empat perusahaan, yang salah satunya PT Afi Farma yang pabriknya di Kediri sebagai tersangka, karena memproduksi atau mengedarkan obat/farmasi yang tidak memenuhi standart atau persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.
(Nurni Hayati.kdr)