Forum masyarakat sekitar Tambang Ring 1 PT BEL
Bantahan Sikap KTT BEL Bukan Fiktif Itu Sebuah Lelucon Belaka
Nagan Raya – mediahumaspolri.com Bantahan Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT BEL atas pernyataan koordinator forum masyarakat tambang Ring 1 yang terdiri dari lima Desa Nyakni Desa Krueng Ceuko, Desa Kuta Aceh. Desa Paya Udeung. Desa Alue Buloh dan Desa Krueng Mangkom, itu sebuah lelucon semata
Teuku Ridwan Koordinator perwakilan lima desa Ring satu mengatakan,sementara hasil investigasi bersama tim yang disepakati dimapolres Nagan Raya pada dua hari yang lalu yang menemukan beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan alias diduga fiftif, mengapa sekarang KTT BEL Rahmad Zahri membantah lewat pemberitaan beberapa media lokal
Katanya tidak benar fiktif tapi belum dilaksanakan karena sebahagian sedang proses pemesanan material.kata Rahmad Zahri. Kami dari Perwakilan masyarakat yang memimpin tim turun kelapangan pada Rabu (23/02) dimulai sejak pukul 10,00 wib hingga pukul 15,00 wib jelas semua itu hanya tertulis dalam data CSR sahaja
Kami menilai sambung Teuku Ridwan bantahan ini sangat bertolak belakang dengan fakta dilapangan,”pernyataan Rahmad Zahri bagaikan sebuah lelucon belaka yang dipertontonkan ke publik,katanya lagi pesan material,memangnya pesanan material nya keluar negeri hingga memakan waktu satu tahun dari 2021 hingga 2022 belum sampai material untuk pembangunan pagar dan dinding mesjid”.ujar koordinator Forum Masyarakat Sekitar Tambang melalui Rilis pers yang diterima media ini Kamis,24 febuari 2022
Lebih Lanjut T Ridwan yang juga seorang aktivis Anti korupsi Nagan Raya ini menyebutkan begitu banyak fakta dilapangan dugaan item pekerjaan dana CSR tahun 2021 yang tidak dilaksanakan wajar dan sah itu dugaan Fiftif
Maka wajar ketika ada dugaan fiktif karena sekarang memasuki tahun anggaran 2022 bukan lagi tahun 2021, belum juga dikerjakan dan yang menjadi pertanyaan bagaimana pertanggung jawaban realisasi anggaran CSR ini dibuat. Sehingga kemudian Bappeda Nagan Raya kembali menyusun program untuk tahun 2022 ini.ujarnya
Teuku Ridwan Cf mengaku akan segera mempersiapkan dokumen untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana CSR ini ke Polres Nagan Raya,”iya dalam waktu dekat saya akan buat laporan ke polres Nagan Raya untuk dilakukan penyelidikan dugaan penyelewengan Dana milik masyarakat 5 desa Ring satu pungkas Teuku Ridwan.
Laporan : Sofyan Hs