Lebak-Banten // Mediahumaspolri.Com
Dugaan Nepotisme terjadi pada Pengangkatan Kepala SDN 1 MUARA CIUJUNG TIMUR Kabupaten Lebak dengan ditetapkannya kepala sekolah yang belum lolos Guru Penggerak dan tidak miliki Sertifikat Guru Penggerak dinyatakan Lolos dan sudah berkantor sebagai Kepala SD negeri 1 Muara Ciujung Timur.
Arwan menyatakan bahwa Pengangkatan tersebut cacat secara Administratif bahkan dianggap telah melabrak aturan.
“Saya minta APH usut soal ini bukan hanya kode etik perilaku semacam ini selain melabrak aturan dan Melawan Permendikbud 40/22 pasal 2 juga mencoreng lembaga pendidikan yang notabene mengajarkan tentang etika profesi guru dan perilaku KKN.” Papar Arwan Ketua Forum Warga Bersatu saat dihubungi Media (31/03)2023).
Bahkan Arwan juga meminta agar diusut oleh APH. “Lebak lain boga hiji jalema, Kami sepakat menata dari hulu ke hilir. Jika Kepsek tidak dikembalikan pada aturan yang berlaku Saya duduki dinas pendidikan dengan kawan-kawan mungkin ini pintu masuk kami untuk mengingatkan birokrat di Kabupaten lebak.” Tutup Arwan yang juga sebagai Presidium Gerakan Banten Berseru.(Jasmani)