Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram
Media Humas Polri || Mataram NTB
Kembali Anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang kerap terjadi di salah satu tempat tinggal di wilayah Pejeruk Timur, Dasan Agung, Kota Mataram, dengan mengamankan tiga terduga beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,48 gram brutto.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK dalam keterangannya sore ini (03/07) usai pengungkapan menjelaskan penggagalan terhadap peredaran sabu dengan mengamankan tiga terduga tersebut atas informasi awal yang diterima dari masyarakat.
“Tak henti-hentinya kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat kota Mataram, atas partisipasi nya menjaga kota Mataram dari peredaran narkoba, sehingga setiap informasi yang disampaikan dengan sesegera mungkin kami tindak lanjuti,”jelas Pria suku Bali ini.
Ia juga menceritakan bahwa saat melakukan penggeledahan di lokasi (TKP), dengan disaksikan aparat lingkungan setempat serta masyarakat yang kebetulan berada di sekitar tempat itu didapati barang bukti berupa sabu seperti yang disebutkan diatas.
“Untuk melengkapi proses pemeriksaan selain barang bukti sabu yang berhasil diamankan, juga barang lain yang mengarah dan berkaitan dengan transaksi narkoba seperti alat komunikasi, alat konsumsi, alat penjualan sabu, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari narkoba tersebut,”jelas polisi berpangkat Melati 1 ini.
Sedangkan tersangka yang diamankan, lanjutnya yaitu HIT, laki 22 tahun, Sasak, alamat Pejeruk Timur, Dasan agung, kota Mataram, kemudian HPR, laki 17 tahun, Sasak, alamat lingkungan yang sama dengan HIT, serta SB, laki 29 tahun, Sasak, alamat Bintaro Jaya, Ampenan, Kota Mataram.
“Mereka ditangkap pada siang hari tadi Minggu (03/07) sekitar pukul 15:00wita,”jelas Yogi.
Seperti dijelaskan diawal bahwa kronologis singkat penangkapan ketiga terduga berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah karena tempat tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi ataupun penggunaan narkoba.
Atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi yang dimaksud.
Dan pada saat melakukan penggerbekan didapati tiga orang di lokasi yang diduga sebagai pelaku pengedar ataupun pengguna narkoba jenis sabu.
“Saat ini terduga bersama barang bukti telah diamankan di mapolresta mataram untuk menjalani proses lebih lanjut,”jelas Yogi.
“Terkait peran dari masing-masing serta sumber barang, saat ini masih didalami dan ketiga terduga ini masih dalam proses pemeriksaan. Karena kami duga, makanya kami amankan untuk diperiksa, kalau nanti mengarah sesuai bukti-bukti maka statusnya akan dinaikan menjadi tersangka ,” tambahnya sembari menyudahi pembicaraan.
(MHP)