GAKI (Gerakan Anti Korupsi Independen ) sekjend Mauldi Maili, sudah berkoordinasi dengan orang tua murid supaya tahapan pembelajaran tatap muka di tengah krisis Pandemi Covid benar-benar diawasi secara maksimal. Karena menurutnya fungsi sekolah adalah melayani masyarakat di bidang pendidikan.
“Jangan sampai fungsi sekolah itu berubah. Apa lagi kemudian ada yang jualan seragam dan lain-lain. Fungsi sekolah itu kan melayani masyarakat dalam bidang pendidikan, bukan fungsinya sebagai toko penjual pakaian. Kemudian memungut sejumlah dana. Dinas Pendidikan harus turun ke lapangan tindak tegas oknum guru ataupun kepala sekolah yang membebani orang tua di tengah pandemi ,” terang Sekjend GAKI Sulut, Mauldi Maili.
Makanya dari itu, Mauldi Maili menegaskan perlunya evaluasi terkait penggunaan anggaran sampai saat ini. Kalau menjadi kebutuhan mendasar dan harus segera minta dari masyarakat, dia menilai tentu tidak dengan meminta uang kepada wali murid, dengan mengatasnamakan dana Sukarela, dana seragam dll, ada beberapa sekolah yang sudah di kantongi barang bukti terutama terkait pungutan Liar.
Sejalan dengan itu Ketua GAKI Sulawesi Utara Rivan Kalalo membenarkan ada temuan investigasi di beberapa sekolah terkait dengan pungutan liar tanpa ada regulasi yang kuat, sebagaimana
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
“Ini kan sering normatif dengan alasan kurang anggaran untuk membangun ini itu dan sebagainya,” ucap Ketua Umum GAKI Sulawesi Utara jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. Maka ada dasar Regulasi tentu tidak akan menjadi sorotan dari Pegiat anti korupsi.
Dalam masalah pungutan terhadap siswa baru, Sekjend GAKI Mauldi Maili meminta Pemprov Sulawesi Utara untuk bersikap tegas, terhadap oknum yang melakukan pungutan liar sehingga membebani masyarakat di tengah pandemi Covid, Tidak hanya sekedar mengimbau tapi harus ada proses yang dilakukan atau investigasi secara mendalam melibatkan semua unsur.