Galian C Bodong Marak Di seputih Raman Diduga Milik salah satu anggota Polda Lampung ( J )
Media Humas Polri || Seputih Raman
Waduh …aturan dan undang undang yang melarang jelas adanya namun seperti tak ada fungsinya
Seperti Galian C yang diduga Bodong dengan mengunakan alat berat jenis Exavator begitu leluasanya melakukan pengalian di tepian Sungai Way Seputih
Galian C Bodong tersebut berlokasi tepian sungai Way Seputih di wilayah kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah
Pekerja pencatat yang mengaku bernama David warga Terbaggi Besar saat di konfirmasi oleh tim awak media ini ,mengatakan ,Bahwa lokasi Galian C ini milik pak JUL , warga Bandar Lampung , kalo Alat berat milik orang Terbanggi Besar ,, masih menurut David ,, Pengurusnya adalah Sungkono ,warga kampung Nambah Dadi ,,
Operator alat berat ,,Sutres .warga kampung Nambah dadi , kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah
Driver pengangkut Pasir yang enggan menyebutkan namanya saat di konfirmasi awak media ,,mengatakan dirinya membeli pasir di pngkalan ini dengan harga Rp 350.000 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah ) untuk di jual di wilayah Metro dengan Harga Rp 1.000.000( satu juta rupiah )
Galian C yang diduga BODONG ,, tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak terkait ,,
Bahkan bisa diduga ,Adanya kerja sama atau Setoran dari pihak pengelola galian C tersebut.
Dengan prihal tersebut akankah pihak terkait mampu bekerja secara profesional , sesuai dengan tugas dan fungsinya atau justru akan Tutup mata tutup telinga dan berpangku tangan ,( Khoirul Anam)