MUARADUA // Media humas polri
Ganti rugi terhadap pemilik lahan atau ahli waris perluasan waduk Tiga Dihaji, di desa Perek’an, Kecamatan Mekakau Ikir, Kabupaten OKU Selatan hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah.
Pemilik lahan yang rencananya bakal terdampak perluasan lahan untuk pembangunan jalan dari proyek nasional kini masih menunggu kejelasan dari pemerintah.
Lebih dari 70 bidang tanah warga yang tersebar di dua desa yakni desa Perek’an dan desa Selabung Belimbing sebelumnya telah di data dan dilakukan pengukuran serta pengeboran oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII dan BPN dan tim ahli.
“Hingga kini kami belum menerima informasi kejelasan atas lahan kami yang akan dibebaskan. Kami kecewa kalau Dibatalkan karena lahan kami sudah rusak,” ungkap Junaidi (40), salah seorang pemilik lahan di Dusun VI, Desa Perek’an, Minggu (02/04/2023).
Dijelaskan dia, tim yang telah melakukan pengukuran dan pengeboran beberapa tahun terakhir telah merusak lahan mereka. Bahkan ada beberapa lahan perkebunan yang telah longsor.”Lahan perkebunan kami rusak dan longsor. Tidak hanya itu pasokan air kami juga tersendat. Kalau ini di batalkan tentu kami akan menuntut untuk ganti rugi atas kerusakan itu,” katanya.
Hal senada di ungkapan pemilik lahan lainnya, Paiman (56) mengatakan ke kecewaanya terhadap pemerintah yang tidak memberikan kejelasan atas nasib ganti rugi lahan mereka.
“Bukan saja saya yang kecewa, semuanya kecewa kalau tidak jelas seperti ini. Apalagi Dibatalkan tentu kami minta ganti akibat lahan kami yang telah rusak,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat pemilik lahan sudah banyak yang dirugikan akibat tidak ada kejelasan. Seperti lahan yang telah terlantar, dan tanam tumbuh tidak dirawat selama kurun waktu 4 tahun akibat adanya informasi tanah mau diambil pemerintah untuk pembangunan waduk.
“Kami selama ini menggantung hidup dari hasil perkebunan pak, sudah selama ini kebun tidak kami rawat akibat nya tidak dapat hasil berharap menunggu uang ganti rugi untuk beli kebun lahan baru ,” ungkapan.
Lanjut nya kami bingung mau garap kebun tolong lah pemerintah ” Pak Jokowi ,Pak Gubernur bapak bapak yang terhormat, bantu nasib kami Pak ,” ungkapnya Paiman sambil menundukkan kepala saat bercerita dengan awak media.
Kepala Desa Perean saat dijumpai di kediaman nya mengatakan masyarakat Desa nya sangat berharap Ganti Rugi lahan yang dijanjikan Pemerintah Pusat namun isu yang berkembang adanya pembatalan yang dilakukan
“Iya, warga saya sangat berharap Ganti rugi tersebut karena lahan mereka sudah ada yang tak terurus dan ada juga yang sudah ditinggalkan pemiliknya akibat mau pemerintah beli,” ucap Sainan.
Lanjut nya sejauh ini perihal administrasi dan data sudah lengkap bahkan nama nama warga yang terdampak sudah diumumkan oleh Balai Besar di Aula Desa sebagai penerima Ganti Rugi lahan Quarie perluasan Bendungan Tiga Dihaji.
“Kalau nyata nya batal warga pasti kecewa pak,saya juga bingung bagaimana nasib warga saya ,”ungkap Kades. (Ali Umar)