*Gapasdap Usulkan Segera Berlakukan Penyesuain Tarif Penyeberangan Kayangan Poto Tano*
Media Humas Polri ||
Mataram. Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan Poto Tano meminta agar pemerintah segera memberlakukan penyesuain tarif penyeberangan kayangan Poto Tano yang telah disepakati diberlakukan.
Ketua Gapasdap Kayangan Poto Tano, Iskandar Putra meminta untuk segera diberlakukan Penyusaian tarif baru sesuai dengan hasil kesepakatan rapat bersama untuk segera diberlakukan.
Untuk di ketahui seluruh tahapan sudah berjalan dalam proses pengusulan termasuk telah melalui kajian mendalam. Usulan kenaikan yang awalnya 22,63 persen disepakati dengan rapat bersama pemerintah dan semua pihak menjadi 10,42 persen.
Usulan penyesuaian tarif 10,42 persen inipun sudah berdasarkan rekomendasi dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) NTB. pertimbangan efeknya sudah diperhitungkan berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Gapasdap mengsulkan penyesuain tarif sejak bulan September 2022, kemudian telah disepakati hasilnya , namun hingga saat ini, Gubernur NTB belum menandatanginya.
“BBM sudah naik, dan hasil kesepakatan rapat bersama sudah disepakati, sekarang menyusul UMP 2023 sudah ditetapkan. Namun penyesuain tarif penyeberangan kapan diberlakukan”. Iskandar
Dampak dari kenaikan BBM menjadikan tingginya beban operasional kapal saat ini. Bahkan Pembengkakan biaya sebesar 15-16 persen. Ini sangat serius karena akan berdampak pada keberlangsungan jasa pelayanan penyeberangan.
Lanjut Iskandar, dikarenakan beban operasional yang tinggi tidak menutup kemungkinan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh operator kapal. Ada dua hal yang bisa menjadi penyebabnya, pertama dampak kenaikan BBM belum juga diberlakukan penyesuain tarifnya, lalu kemudian telah disusul ditetapkannya kenaikan UMP 2023.
Imbas hal tersebut juga sebanyak 27 kapal dengan 11 operator, bisa saja mengurangi item pelayanannya untuk menyiasati. Misalnya, penyediaan air bersih yang sebulan sampai 40 ton satu kapal, bisa dikurangi menjadi 50 persen, Pengurangan penggunaan fasilitas AC yang biasanya 4 AC dalam satu kapal jadi 2 AC.
Atau Pengurangan cleaning service dari 4 orang menjadi 2 orang, termasuk kemungkinan bisa mengurangi kecepatan kapal dari 2 jam menjadi 3 jam perjalanan.
Iskandar menambahkan, Hal tersebut bisa saja dilakukan, kalaupun nantinya akan mendapat protes dari publik terkait pelayanan. Namun tidak ada pilihan lain, jika tarif penyesuain yang sudah disepakati belum juga diberlakukan.
Gapasdap Kayangan Poto Tano berharap Pemerintah NTB terus berkomitmen memberikan pelayanan transportasi kepada publik dengan memberikan atensinya serta berkomitmen terhadap hasil kesepakatan Penyusaian tarif untuk segera diberlakukan.
“Semoga pak Gubernur NTB segera menandatangani hasil kesepakatan kemarin, hal ini sangat serius karena dampak terburuknya operator kapal bisa saja berhenti beroperasi”. Tutupnya
(Tk-Mhp)