Gara Gara Dana Alokasi Khusus Seorang Wartawan Dianiaya Oleh Oknum Guru Sekolah Dasar

Media Humas Polri || Purbalingga

Kekerasan terhadap Wartawan terjadi Minggu ( 01/10/2023) di SD Negri 1 buara Kecamatan bobotsari, Kab.Purbalingga, Jawa Tengah, korban adalah ketua Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Purbalingga.

Bacaan Lainnya

Seluruh anggota insan pers berkumpul dan membuat aksi solidaritas antar sesama wartawan,Bahkan setiap perusahaan Pers mengecam dan mengutuk kekerasan terhadap insan Pers di SD Negri 1 Buara.

Ketua IPJT DPC Purbalingga yaitu Ansor,Dalam hal ini adalah korban kekerasan mengungkapkan kronologi kejadiannya.

“saya sedang melakukan konfirmasi kepada SD Negri 1 buara Bobotsari terkait dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) kami datang baik baik dan menggunakan etika, Namun oknum guru justru menanggapi dengan perilaku yang menurut kami tidak ber etika dan sangat arogan, menggebrak meja dan berucap dengan nada keras yang mengundang banyak orang untuk menghampiri dan memojokkan saya”.ungkapnya Ansor

“Saya di perlakukan seperti pelaku kriminal, di bentak, di lempar dengan tempat pulpen yang mengenai wajah saya, di lempar dengan puntung rokok yang masih menyala dan di intimidasi dengan ancaman dan di paksa untuk membuat surat pernyataan tidak akan berurusan dengan SD Negri 1 buara lagi,” Tambahnya

Rekan Media yang tergabung di IPJT segera melakukan komunikasi dengan Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan S.I.K melalui Whatsaap mengarahkan untuk melakukan pelaporan ke Polres Purbalingga.
Korban sudah melakukan pelaporan dan saat ini dalam Penanganan Polres Purbalingga.

“Kekerasan terhadap Wartawan yang terjadi di SDN 1 Buara,Merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),Apalagi Wartawan bekerja dan dilindungi Undang Undang No.40 tahun 1999 BAB VIII Pasal 18 ( setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi tugas jurnalis dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,-” ungkap Penasehat IPJT Purbaling Erna Rumianingsih, S.H,M.H.

“Profesi wartawan merupakan kontrol sosial mereka adalah pilar ke empat dari demokrasi jangan sampai ini menimbulkan dampak tidak baik bagi seluruh insan pers jawa tengah kami akan mengawal sampai tuntas permasalahan ini”.tambahnya

Seluruh anggota IPJT dari beberapa kabupaten juga akan melakukan aksi solidaritas dan akan mengawal kejadian yang menimpa ketua IPJT DPC Purbalingga.

Ketua DPP IPJT Ir.Supriyanto, S.H, M.H juga mengungkapkan, “kami akan mengawal kekerasan wartawan yang menimpa rekan kami yaitu ketua IPJT DPC Purbalingga sampai tuntas, karna ini mencoreng nama baik Insan Pers Jawa Tengah”, pungkasnya. (sr)

Pos terkait