Gara gara Parkir di area Wisata Pantai Mutun Di Duga Oknum camat Mengamuk dan Mengeroyok , Berujung Di laporkan Ke Polres Pesawaran

Gara gara Parkir di area Wisata Pantai Mutun Di Duga Oknum camat Mengamuk dan Mengeroyok , Berujung Di laporkan Ke Polres Pesawaran

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri Pesawaran. Berawal dari Parkir Mobil di area Wisata Mutun Seorang Oknum Camat Di Lampung yang Menggunakan mobil dinas BE. 1039 MZ plat merah Daihatsu Terios warna Silver Mengamuk dan Merusak Mobil Mitsubishi Pajero serta mengaku anggota memukul salah satu keluarga Pemilik mobil Pajero sampai mengeluarkan darah berujung melaporkan ke polres pesawaran,

Berawal dari Parkir Mobil di area Wisata Mutun Kabupaten Pesawaran Lampung Oknum Camat beserta istrinya Mengamuk Memukul Mobil Mitsubishi Pajero serta salah satu Di duga Rombongan Camat mengaku anggota, memukul korban Frengki pas di hidung mengakibatkan mengeluarkan darah segar kejadian di area parkir wisata Mutun Rabo jam 14.35 tanggal 04/05/2022 ,

Dengan adanya Pemukulan tersebut Frengki beralamat Prabumulih Palembang Mengadukan Oknum Camat dan 2 PNS lainnya  ke polres Pesawaran,

Awak media mencoba menanyakan kronologis nya sampai terjadi pemukulan tersebut ” Berawal dari Mobil Mitsubisi Pajero Milik Keluarga Korban Mau keluar dari Parkiran Wisata Mutun diduga menyalip mobil Kendaraan Dinas Plat merah Merk Daihatsu Terios Nopol BE. 1039. MZ di duga di kemudikan Camat pelaku Camat merasa tidak terima turun dari mobil dan menggedor gedor mobil Korban, korban merasa di gedor mobil nya turun berusaha meminta maaf kepada pelaku ( Camat ) dengan emosi tidak terbendung Oknum Camat Memukul Mobil Pajero milik Keluarga Frengki sampai penyok melihat cekcok adu mulut Frengki keluar dari mobil berniat melerai percekcokan Mulut tersebut Namun apa yang di dapatkan Frengki niat melerai mendapatkan bogem Mentah di area wajah serta menendang korban atas penganiayaan tersebut Frengki mengalami luka di hidung sampai mengeluarkan darah luka lebam pada mata kanan luka memar pada kepala dan korban mengadukan ke polres Pesawaran ,

Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/276/V/2022/SPK/Polres pesawaran/ Polda Lampung .
Keluarga Frengki mengungkapkan Kepada awak Media agar Oknum Camat Di proses sesuai hukum yang berlaku karna sudah melakukan pengeroyokan terhadap Frengki serta melakukan pengerusakan terhadap Mobil saudara saya tutupnya. ( Rn. Tim)

Pos terkait