Media Humas Polri || Labuhanbatu
Tersangka GS (40) beberapa hari lalu mengerjakan penyinsoan kayu milik Suheri di perladangan Dusun Masehi Desa Sungai Raja Kecamatan NA IX_X Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) pada hari Minggu ( 05/11/2023) sekira pukul 09.00 Wib GS mendatangi Suheri di perladangan Dusun Masehi meminta uang rokok atas pekerjaan penyinsoan kayu milik Suheri yang sudah dikerjakan GS, namun permintaan GS tidak dipenuhi oleh Suheri.
Usai meminta uang rokok dan tidak diberikan Suheri GS langsung membacok kepala dan lengan kiri Suheri sehingga Suheri mengalami luka bacok pada kepala dan lengan kiri.
Atas pengaduan Suheri di Kepolisian GS dilakukan penangkapan Rabu (22/11/2023) dan Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat SH MH mengamankan 1 buah kaos berwarna merah dan 1 buah celana pendek berwarna biru saat dipakai pelaku membacok korban sedangkan parang sudah dibuang ke sungai sebut Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu SH. Untuk proses selanjutnya Tersangka diamankan di Mako Polres Labuhanbatu. (Thamrin Nasution)