Gasak Onderdil Milik PT PHM, Residivis Asal Samboja Diringkus Polisi
Media Humas Polri || Balikpapan
Direktorat Polairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja meringkus seorang tersangka pencurian sparepart atau peralatan milik PT Pertamina Hulu Mahakam.
TM (37), seorang pria asal Samboja, Kukar yang disangka beroperasi sendiri selama pencurian itu.
Di mana peralatan tersebut untuk pengoperasian pengeboran minyak di sejumlah Platform Offshore milik PT Pertamina Hulu Makam yang beroperasi di kawasan Muara Senipah, Samboja, Kukar, Kaltim.
Kejadian ini diketahui setelah adanya laporan dari Perwakilan PT PHM atas nama Remensisu Luting ke Polsek Samboja, Kukar, Kaltim,” ujar Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Dony Adityawarman, Rabu (9/11/2022).
Adapun pelaporan tersebut ke Polsek Samboja, Kukar, Kaltim tentang kehilangan barang barang berupa baut, scafolding dan flind di platform SWP yang diduga diambil atau dicuri.
Dony menambahkan, berbekal laporan tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim bersama Polsek Samboja, Kukar mengumpulkan data dan melihat rekaman CCTV yang terpasang.
“Dalam rekaman tersebut terlihat TM menggunakan perahu mendatangi Platform Offshore dan naik dengan cara memanjat, kemudian mengambil peralatan pengeboran yang ada dilokasi tersebut dan memasukannya ke dalam perahu, lalu membawanya pergi,” paparnya.
Dikatakannya, kejadian ini terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, terjadi di anjungan SWP, MWVB dan MWVC milik PT PHM dengan kerugian di anjungan SWP sebesar Rp8 juta dan di anjungan MWVB dan MWVC sebesar Rp200 juta.
Setelah berhasil mengambil barang milik PT PHM tersebut, kata Dony, tersangka lalu menjualnya kepada seorang penadah yang kemudian diamankan di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim.
“Juga berhasil diamankan barang bukti diantaranya sebanyak 18 buah handel pull, 5 buah pipa handle pull, 3 besi pleng, 1 buah greating dan 2 buah baut dan mur,” paparnya.
Sedangkan di anjungan lain diketahui juga kehilangan 5 lembar flat bulat stainlees steel dan 6 lembar flat bulat stainlees di Platform MWVB dan MWVC yang juga milik PT PHM.
Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Dony Adityawarman menambahkan, akibat aksi pencurian oleh TM yang juga residivis kasus pencurian ini, sejumlah sejumlah Platform Offshore milik PT PHM ini tidak bisa beroperasi melakukan pengeboran minyak.
“Karena sejumlah Platform Offshore tidak bisa beroperasi, PT PHM mengalami kerugian hingga Rp1 Miliar rupiah perharinya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan PT PHM Kaltim memberikan apresiasinya dengan memberikan penghargaan kepada Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Donny Adityawarman, Kapolsek Samboja AKP Yusuf dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.( Alfian / Humas Polda Kaltim )