Media Humas Polri || Polres Grobogan
Minimnya lampu penerangan jalan umum pada malam hari disertai dengan kurang hati-hatinya seseorang dalam mengendarai sepeda motor, menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya korban luka-luka.
Seperti kecelakaan lalu lintas yang baru-baru ini terjadi di Jalan raya Purwodadi – Blora tepatnya di dekat bengkel radiator yang berada di Desa Jono Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan, Rabu (20/9/2023) malam.
Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan AKP Umbarwati menjelaskan, peristiwa berawal saat VN (17) dan AS (17), keduanya merupakan warga Desa Jono Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nopol K 6346 NS.
‘’Sepeda motor melaju dari arah timur menuju ke barat,’’ jelas Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tanpa disadari dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikendarai JM (16) seorang warga Desa Purworejo Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen Jawa Tengah.
‘’Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi,’’ kata AKP Umbarwati.
Karena jarak sangat dekat, sehingga kecelakaan lalu lintas pun tak dapat dihindarkan, hingga kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah di bagian depan.
‘’Kejadian tersebut, menyebabkan ketiga orang korban harus harus dilarikan ke rumah sakit,’’ ungkap Kapolsek Tawangharjo Polres Grobogan.
AKP Umbarwati mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati saat mengendarai sepeda motor ataupun mobil untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
‘’Selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan bukan kecepatan saat berkendara,’’ pungkas Eks Kasi Humas Polres Grobogan tersebut.(fiq)