GELAPKAN HONDA NMAX MANTAN DATOK ALUR SELALAS AKAN DILAPORKAN KEPOLRES .

GELAPKAN HONDA NMAX MANTAN DATOK ALUR SELALAS AKAN DILAPORKAN KEPOLRES .

Aceh Tamiang-Mediahumaspolri.com -HALAMAN 2- Mantan datok alur selalas yang diduga telah menggelapkan satu (1) unit sepeda motor merek nmax warna merah dengan nopol Bl 6783uak pada bulan lalu ahirnya berbuntut panjang hingga keranah hukum,
pernyatan tersebut diungkapkan oleh salah satu petugas yang ditunjuk oleh pihak PT adira finance pada 29/09/21 yang berinisial E,A

Bacaan Lainnya

karena dianggap tidak bertanggung jawab atas perbuatannya dan tidak ada etikad baik, mantan datok alur selalas akan dilaporkan oleh pihak PT,adira finance kepolres aceh tamiang guna terungkapnya kasus yang diduga menggelapkan satu (1) unit sepeda motor merek nmax warna merah dengan nopol Bl 6783uak pada bulan lalu sekitar diwilayah desa alur baung.

perwakilan PT Adira finance saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,hal tersebut dilakujan guna memberikan epek jerah pada nasabah yang terkesan berkehendak ingin tampil mewah tapi tak mampu membayar cicilannya hingga berujung menggelapkan honda tersebut,
sebelum ditayangkan berita ini dimedia humas polri,mantan datok alur selalas berulang kali dihubungi ke nomor hp 085361599257 namun tidak diangkat,(edi.s) BERSAMBUNG

Pos terkait