Gelapkan Sepeda Motor Pemuda Ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan

Batu Bara // Mediahumaspolri.com

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Christian D.C Panggabean SH,MH berhasil mengamankan Ali Amran Sihotang (25) warga Desa Gunung Matinggi Kec Huristak Kab Palas, yang diduga sebagai pelaku penggelapan sepeda motor merk Honda CB150 R, milik Korban Herianto Daeli (22) warga Dusun XI Desa Pematang Rambai Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara, Pelaku ditangkap di daerah Kelurahan Pematang Pudu Kec Mandau Kab Bengkalis Provinsi Riau, Senin (15/05/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 Sekira Pukul 20.00 Wib di Dusun XI Desa Pematang Rambai Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara, telah terjadi penggelapan 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda CB150R Warnah merah nopol : BK 6195 QAA nomor Mesin : KC41E1169707 nomor Rangka : MH1KC4113DK169707 Milik Korban Herianto Daeli dengan cara Tersangka Ali Amran Sihotang (AAS) meminjam sepeda motor Korban, selanjutnya ayah korban Hermanton Daeli (saksi) memberikan kunci kepada tersangka “AAS” kemudian tersangka membawa pergi sepeda motor korban dan tidak kembali selama berhari-hari, akibat kejadian tersebut korban Herianto Daeli mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) atas kejadian tersebut, Korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan :”Pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib, Hasil Lidik personil Reskrim polsek labuhan ruku dan informasi dari Warga bahwa pelaku penggelapan “AAS” sepeda motor Honda CB150R nopol BK 6195 QAA warnah merah sedang berada Kel. Pematang Pudu Kec Mandau Kab Bengkalis Provinsi Riau, mendapatkan Laporan Tersebut personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian D.C Panggabean SH,MH Mendatangi Lokasi langsung mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan dan selanjutnya membawa pelaku Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut” tegasnya.

“Dari penangkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan pelaku, berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) Sepeda Motor merk Honda CB150 R Warnah Merah”. (jefri sijabat)

Pos terkait