Media Humas Polri // Wonogiri
Polres Wonogiri kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di balai warga Lingkungan Pokoh Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri pada Kamis sore (11/1/2024).
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Wakapolres Wonogiri Kompol Heru Sanusi, S.I.K., dan di ikuti PJU Polres Wonogiri serta di hadiri masyarakat dan tokoh masyarakat lingkungan Pokoh Kelurahan Wonoboyo.
Pada kesempatan itu disampaikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat.
Wakapolres Wonogiri Kompol Heru Sanusi, S.I.K., mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggencarkan sosialisasi dan penindakan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.
“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” ucapnya.
Wakapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan. Karena saat penindakan akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan knalpot brong tersebut. Bagi pelanggar harus mengganti dengan knalpot yang standar atau sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan sejumlah warga menyampaikan tanggapan terkait kegiatan Jumat curhat dan sosialisasi yang dilaksanakan ini. Salah satu warga mengatakan akan mensosialisasikan kembali apa yang sudah disampaikan kepada warga lain.
“Terima kasih atas kegiatan Jumat Curhat dan sosialisasi yang diberikan, materi yang disampaikan akan saya tularkan kepada warga Kelurahan Wonoboyo lainnya,” ucapnya.
Dalam kegiatan sejumlah warga menyampaikan permasalahan lain terkait kamtibmas. Pertanyaan langsung dijawab oleh pihak kepolisian. (Tim MHP /Zaenal/Triyono )