SIMALUNGUN // Mediahumaspolri.com
Dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk Kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara Jajaran Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023.
Menindak lanjuti pelaksanaan Operasi Pekat Toba-2023 Polsek Perdagangan Polres Simalungun menggelar kegiatan patroli dan berhasil menangkap pelaku perjudian tebakan angka jenis Kim Hongkong di warung kopi sekitaran Huta II Turunan Sariung Nagori Bandar Silou Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Selasa (28/3/2023) malam sekira pukul 21.30 Wib.
Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang dipercaya dari masyarakat bahwasanya di warkop di Huta II Turunan Sariung Nagori Bandar Silou Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun sering terjadi perjudian tebak angka jenis KIM.
Dipimpin Kanit Reskrim Edy Syahputra, S.H, M.H berhasil menangkap pria berinisial “SP”(56) warga Huta II Turunan Sariung Nagori Bandar Silou Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun dengan barang bukti berupa 1 unit Hand Phone (HP) merk Xiaomi warna biru yang didalam whatshap yang berisikan pesanan angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp60.000 merupakan uang hasil perjudian angka tebakan jenis KIM.
Saat dilakukan interogasi terhadap “SP”(56) mengaku melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong menggunakan HP Xiaomi warna biru miliknya sebagai alat melakukan perjudian angka tebakan jenis kim, tersebut.
“”SP”(56) sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H.(raja/tg)