Gelar Paripurna Rancangan Qanun Aceh Terkait LKPJ

Banda Aceh | M.H.P. | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna tahun 2021 terkait Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LKPJ) Anggaran pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020di Aula Utama DPRA Banda Aceh, hari ini Kamis (19/8/2021).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin, Wakil Ketua I, Dalimi, Wakil Ketua II, Hendra Budian, dan Wakil Ketua III, Safaruddin.

Bacaan Lainnya

Acara yang dimulai pukul 14.00 itu, dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) serta jajaran Pemerintah Aceh lainnya.

Namun, Gubernur Aceh beserta jajarannya tiba di ruangan rapat pukul 14.45 Wib dan di dampingi langsung Sekda Aceh dan juga pimpinan DPRA saat memasuki ruangan rapat aula Paripurna DPRA.tutupnya

pewarta:
kaperwil prov aceh

Pos terkait