Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022, Wakapolda Jateng : Polisi Dilarang Razia di Pinggir Jalan
Media Humas Polri || Semarang
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mulai Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 melaksanakan Operasi Zebra Candi.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji menegaskan tidak boleh ada lagi operasi atau razia lalu lintas oleh polisi yang dilakukan di pinggir jalan.
“Sudah tidak eranya polisi melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan, menghentikan pengendara yang melintas,” kata Abiyoso Seno saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2022 di lapangan Mapolda Jateng, Senin (3/10/2022) pagi.
Ia mempersilakan masyarakat melapor jika masih menemukan polisi yang melakukan razia lalu lintas di pinggir jalan.
Saat ini, kata dia, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera mobile Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di kendaraan petugas.
Dalam kegiatan Operasi Zebra Candi ini, kata dia, akan mengedepankan upaya edukatif, preventif, preemtif, serta penindakan berbasis ETLE.
“Penindakan bukan dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan Operasi Zebra Candi 2022 ini, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap budaya tertib lalu lintas.
“Tertib lalu lintas sebagai budaya, merupakan cermin pribadi masyarakat Jawa Tengah,” pungkasnya. (Mhn)