Gempar Sengketa Tanah Milik Slamet Warga Desa Kadangsapi Jenar Sragen
Media Humas Polri || Sragen
Dilaporkan oleh beberapa awak media bahwa ada warga Desa Kandangsapi Jenar Sragen, Jateng yang bernama Slamet mengalami permasalahan sengketa lahan miliknya yang sempat diminta pengukuran ulang oleh pihak BPN Sragen.
“Setelah mendapat arahan dari BPN Sragen untuk melengkapi persyaratan, saya meminta surat keterangan rekomendasi pengukuran ulang dengan luas tanah 12.000 meter persegi, tapi pada kenyataannya berubah fisik menjadi 6.000 meter persegi”, ucap Slamet saat dimintai keterangan oleh Media.
Setelah itu, Slamet yang didampingi beberapa media mendatangi Kantor Pemerintah Desa Kandangsapi Jenar Sragen untuk meminta tanda tangan surat rekomendasi pengukuran ulang tanah miliknya, tapi dari pihak Pemerintah Desa tidak merespon atau menanggapinya.
Sengketa tanah ini sempat dilaporkan ke Polda Jateng dan pada akhirnya dilimpahkan kembali ke Polres Sragen. Bahkan para pihak yang bersengketa sudah dipanggil oleh Kepolisian Resort Sragen untuk dimintai klarifikasi, dengan hasil yang belum jelas, diduga adanya kekurangan persyaratan untuk melakukan pengukuran ulang yang akan dilakukan BPN Sragen.
Harapannya sengketa tanah ini segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang agar cepat selesai permasalahannya dan tidak adanya indikasi kecurangan dari pihak manapun.
Kontributor : Jiyanto
Editor : Mhn