*Gerak Cepat Polisi Amankan Lokasi Pabrik Kertas dan Plastik Terbakar*
Mediahumaspolri || Malang
Anggota Polsek Dau dan Polsek Wagir, Polres Malang gerak cepat amankan lokasi kebakaran sebuah pabrik kertas dan plastik di Desa Kalisongo, Dau, Kabupaten Malang, Jumat (16/9/2022) siang.
Tampak di lokasi kejadian Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni, S.H., M.H., beserta anggota menghalau masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk segera menjauhi area dan jalan di sekitar lokasi kebakaran.
“Kami berupaya menjauhkan kerumunan warga serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi agar kendaraan pemadam kebakaran bisa dengan mudah masuk ke dalam lokasi kebakaran,” ucap Kapolsek Dau.
Terpisah, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik di lapangan menyebutkan pihaknya mendapat informasi bahwa kejadian kebakaran tersebut berada di dua wilayah yaitu wilayah Kecamatan Dau dan Kecamatan Wagir. Selain petugas dari Polsek Wagir dan Dau, datang juga petugas Inafis Polres Malang.
Taufik menjelaskan tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran gudang kertas milik CV Kurnia Jaya yang masuk wilayah Dusun Loandeng Kidul, Desa Kalisongo, Dau, Kabupaten Malang, tersebut.
“Sementara nihil korban jiwa dan sekarang proses pemadaman,” ujarnya.
“Ada 3 divisi atau pabrik. Dua pabrik kertas dan satu pabrik plastik. Yang terbakar ruang penyimpanan plastik dan thinner, mudah mudahan tidak merembet. Tim Inafis menunggu pemadaman lebih dulu,” imbuh Taufik.
Peristiwa kebakaran tersebut saat ini telah ditangani oleh Polres Malang, petugas telah memasang garis polisi di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian. (Eddymhp//rlshmsresma)