Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Rupat Utara Amankan Pelaku Peredaran Narkotika Sabu
Media Humas Polri || Riau
Untuk membersihkan peredaran Narkotika jenis Sabu yang beredar di wilayah hukum Polsek Rupat Utara, Kapolsek AKP Cecep Sujapar, S.H, M.H terus memerintahkan Unit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Rupat Utara agar terus melakukan penyelidikan peredaran Narkotika jenis Sabu.
Bedasarkan hasil laporan dari masyakarat adanya penjualan transaksi narkoba di sekitar Desa Tanjung Medang di kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Unit Reskrim tergabung Tim opsnal Polsek Rupat Utara Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 Wib, di Jln Lapin Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis.
Unit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Utara berhasil menangkap dan mengamankan seorang pelaku berinisial GU als IW (44) saat pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara
Kapolres bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SIK MH. Melalui kapolsek rupat utara AKP Cecep Sujapar SH,MH kepada awak media Sabtu (27/7/2024) Membenarkan penangkapan tersebut, atas dasar laporan masyarakat bahwa sering terjadi penjualan narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian tim opsnal Polsek Rupat Utara melihat seorang yang diketahui An. Gunawan als Iwan mengendarai sepeda motor merk Vixion warna biru, kemudian tim opsnal Polsek Rupat Utara langsung memberhentikan dan menggeledah badan pelaku bernama Gunawan als Iwan. Dan benar dari hasil penggeledahan tersebut di temukan dari saku celana bagian belakang yaitu 1 (satu) paket sedang seberat 12,92 Gram yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.” terang Kapolsek
Setelah di introgasi tersangka mengakui bahwa baru saja membeli shabu tersebut dari saudara Sam als Iyau yang berada di Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti tersebut, dibawa ke Polsek Rupat Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.” ungkap Kapolsek AKP Cecep Sujapar, S.H, M.H. (Yan)