Giat Analisa Dan Evaluasi SIM Cak Bhabin Bersama Kasat lantas Polrestabes Surabaya

Giat Analisa Dan Evaluasi SIM Cak Bhabin Bersama Kasat lantas Polrestabes Surabaya

 

Bacaan Lainnya

SURABAYA || MEDIA HUMAS POLRI

 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya dalam Giat Analisa dan Evaluasi Sim Cak Bhabin Polrestabes Surabaya pada hari senin, Tanggal : 30 – 01 – 2023 di Aula Gedung Patriatama Sat Lantas Polrestabes Surabaya dihadiri Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Tabes Surabaya.

 

Sambutan dan arahan Kapolres tanjung perak AKBP. Herlina Jangan menyia-nyiakan kepercayaan yang pimpinan berikan kepada para Bhabinkamtibmas Kembali tegak lurus sesuai arah pimpinan, kembali ke tugas dan tanggung jawab serta peran Bhabinkamtibmas dalam program Simcakbhabin Tetap jaga nama baik Sat Binmas dan Sat Lantas khususnya para Bhabinkamtibmas Tetap menjadi Bhabin yang hadir, berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Kasatlantas Polres Tabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si menghimbau pada Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Tabes Surabaya Simcakbhabin masih jadi salah satu topik utama pembahasan positif di masyarakat dan mendapatkan apresiasi dari Pimpinan Diharapkan program Simcakbhabin dapat menghapuskan stigma-stigma negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM Simcakbhabin telah mendapat apresiasi dari masyarakat dan Pimpinan Sistem Simcakbhabin mungkin bisa ditiru, namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya Pimpinan masih sangat berharap besar kepada para Bhabin kamtibmas.

 

Kasatlantas Surabaya melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya IPTU Sigit, Menegaskan Mulai bulan januari 2022 sudah ada program Simcakbhabin, namun masih perminggu. Pada bulan agustus tahun 2022 mulai dibuat setiap hari.

Dari 37.427 pemohon, terdapat 36.231 pemohon yang dinyatakan lulus dan 1.195 pemohon yang dinyatakan tidak lulus, atau sebanyak 3,19 %.

Dari 36.231 pemohon Simcakbhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D. Banyak ditemukan pemohon yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP. Diharapkan para Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan dengan ketentuan sistem aplikasi yang baru.

 

(yanto/mhp)

Pos terkait