Kesadaran Hukum Masyarakat

Kesadaran Hukum Masyarakat

Media Humas Polri || Prov NTT

Bacaan Lainnya

Dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sumba Barat perlu dilakukan program “Jaksa Menyapa”.
Program “Jaksa Menyapa” merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap tahun dan di publikasikan melalui Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) yang disiarkan secara live dari studio RRI SP Sumba.

Dialog interaktif kali ini mengakat tema “Peran Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pembunuhan”. Issue tersebut menjadi menarik untuk dibahas mengingat statistik penanganan perkara tindak pidana pembunuhan pada Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang mengalami peningkatan signifikan.

Alfredo mengatakan,berkaitan dengan tema tersebut akan dibahas juga bentuk-bentuk kejahatan terhadap nyawa, misalnya pembunuhan biasa dalam bentuk pokok Pasal 338 KUHP, Pembunuhan yang diikuti,disertai,atau didahului dengan tindak pidana lain,sebagaimana termaktub dalam Pasal 339 KUHP,Pembunuhan berencana dalam Pasal 340 KUHP.

Pada dialog interaktif yang akan berlangsung pada hari Kamis 01 Sepetember 2022, Pukul 10:00 WITA tersebut akan hadir sebagai narasumber Bapak Muhammad, S.H., (Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Barat) dan Bapak Vidi Pradinata, S.H.,M.H., (Kapala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sumba Barat).
Lebih lanjut diharapkan melalui program ini akan memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat agar lebih sadar hukum.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik dan benar dan memberi manfaat bagi semua.Oleh karena itu kami harapkan partisipasi dari pendengar melalui sambungan telepon interaktif,”tuturnya.Sumber: Alfredo J.M. Manullang, S.H.,M.H. (ANalis Penuntutan/Calon Ajun Jaksa Madya)”**(Mrth//MHP)

Pos terkait