Pamarayan-Serang -Banten Mediahumaspolri.com
Melaksanakan kunjungan kr Desa kampung baru kec.Pamarayan kabupaten serang propinsi Banten atau sambang dalam istilah kepolisian merupakan tugas pokok Seorang Bhabinkamtibmas Polsek Pamarayan polres Serang Polda Banten BRIPKA M.KHAERUDIN. Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) (01/04/2023) Jam 10.50 wib.
Bhabinkamtibmas menjelaskan kegiatan sambang /Kunjungan ini bertujuan sebagai upaya preventif/ pencegahan dini terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui sambang /kunjungan Di Desa kampung Baru Kecamatan Pamarayan kabupaten Serang propinsi Banten yang rutin, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara petugas kepolisian dengan masyrakat sehingga dapat meminimalisir gangguan kamtibmas dengan sesering mungkin menyampaikan imbauan kepada warga Agar memberikan himbauan agar menyikapi pemberitaan di media sosial yang belum jelas pfaktanya atau Hoak trtkait berita yang beredar liar di media sosial agar masyrakat berkordinasi dengan pihak aparatur hukum untuk memberikan impormasi dan agar selalu waspada untuk menimalisir tindak pidana curat,curas, curanmor C.3 kenakalan Remaja berupa tawuran gank motor serata balapan liar yang meresahkan masyarakat untuk tidak berbuat sesuatu yang dapat berurusan dengan hukum atau aksi kriminalitas”. harapannya.
Ditempat terpisah, Kapolres Serang polda Banten AKBP YUDA SATRIA SH.S.ik.melalui Kapolsek Pamarayan IPTU SURYADi SH. mengatakan, Bhabinkamtibmas sebagai Basis pencegahan gangguan kamtibmas. Dengan kehadiran di masyrakat Bhabinkamtibmas yang rutin mengingatkan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas diharapkan dapat meminimalisir gangguan kamtibmas.
Lanjut Kapolsek Pamarayan IPTU SURYADi SH Warga yang di kunjungi menyambut baik kunjungan Bhabinkamtibmasnya tersebut terhadap warga.
“Terima kasih pak atas himbauannya, semoga kita semua diharapkan dapat meminimalisir gangguan kamtibmas. (Jasmani)