Media Humas Polri // Sungai Kanan
Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Sei Kanan (Sprint/07/I/HUK/6.6/2025) tertanggal 4 Januari 2025, Polsek Sei Kanan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih pada hari Minggu (4/1/2025), pukul 11.00 WIB di Gereja GPPS, Lingkungan Pijor Koling, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh AIPDA Risdiyanto dan AIPDA R. Sembiring, bersama dengan sekitar 60 jemaat Gereja GPPS Langgapayung. Pelaksanaan ibadah dipimpin oleh Pendeta D. Sitompul. Dalam acara ini, disampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kepada para jemaat.
Kapolsek Sei Kanan, AKP S Limbong, menekankan beberapa poin penting, antara lain pentingnya hidup rukun dan berdampingan meskipun terdapat perbedaan.
Bahaya narkoba sebagai musuh bersama dan upaya menciptakan Labuhanbatu Selatan bebas narkoba.
“Larangan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan brondolan karena bertentangan dengan hukum dan ajaran agama.
Mengajak warga menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Labuhanbatu Selatan dan mendorong masyarakat untuk melaporkan informasi terkait narkoba, kriminalitas, atau gangguan Kamtibmas lainnya ke Polsek Sei Kanan”.jelas Kapolsek.
Kegiatan Minggu Kasih yang berlangsung hingga pukul 12.20 WIB berjalan dengan aman dan kondusif. Kapolsek Sei Kanan, AKP S. Limbong, menyatakan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam mengamankan agenda Kamtibmas dengan kerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas.
Polres Labuhanbatu Selatan terus berupaya membangun hubungan harmonis dengan masyarakat, menjadikan keamanan sebagai prioritas utama, serta berkontribusi dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.(M.Y.K.Simanjuntak)