Media Humas Polri || Sumatera Utara
Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) kembali melakukan aksi Demo Jilid III di Kantor Bupati Mandailing Natal dan kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) terkait banyaknya dugaan permasalahan dilingkup Dinas PUPR Madina, Jumat, (18/08/2023).
Massa GMPM dalam aksinya mendesak agar Bupati Mandailing Natal segera mencopot Plt. Kadis PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap dari jabatannya dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk segera memeriksa Plt. Kadis PUPR Madina karena diduga kuat melakukan mark up dan terlibat jual beli proyek serta adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanan.
Dalam aksi Jilid III ini, massa GMPM memulai aksi demonya dikantor di Kantor PUPR Madina, dimana massa hanya ditemui oleh asisten dan massa tidak mau ditanggapi asisten kecuali Bupati atau Wakil Bupati sehingga massa GMPM melanjutkan aksi ke Dinas PUPR Madina.
Namun di Kantor PUPR Madina hanya ditemui Sekretaris Dinas PUPR Madina. Dalam keterangannya, Sekretaris Dinas PUPR Madina menyebut jika Plt. Kadis PUPR sedang berada di Jakarta.
Massa pun menduga jika Sekretaris PUPR berbohong karena diduga kuat Plt. Kadis PUPR Madina telah berada di Madina, namun diduga Kadis PUPR Madina alergi dan enggan untuk menyahuti massa yang sedang aksi.
Ahmad Hidayat Batubara Selaku Ketua Umum GMPM kepada wartawan mengaku sangat kecewa karena pada aksi sebelumnya, Plt. Kadis PUPR Madina menyatakan sikapnya jika PUPR termasuk Plt. kepala Dinas tidak bakal melayani massa dengan alasan tugas penting yang harus dituntaskan.
“Kita sangat kecewa karena pada aksi ini kita hanya disambut kembali oleh Sekretaris PUPR saja, sementara Kadis PUPR nya tidak tau kemana, mungkin dia alergi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi sehingga sampai saat ini tidak mau berhadapan kita langsung. Sikap sombong para pejabat Pemda Madina kembali dipertontonkan, termasuk Kadis PUPR ini,” ungkap Dayat.
Selanjutnya, Ahmad Hidayat Batubara mengatakan agar Bupati Madina segera mencopot Plt. Kadis PUPR Madina karena diduga telah terlibat jual beli proyek dilingkup dinas PUPR Madina serta meminta Kejari Madina agar segera memeriksa Kadis PUPR Madina dan tidak lamban dalam menangani dugaan mark up dan jual beli proyek tersebut.
“Kami berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Madina agar segera mencopot dan menonjolkan Plt. Kadis PUPR dari jabatannya serta membersihkan seluruh oknum mafia proyek dari bumi gordang sambilan ini khususnya dilingkup Dinas PUPR Madina, karena kami duga kuat banyak sekali oknum yang bermain di dalamnya.
“Dan kami tegaskan kepada Plt. Kadis PUPR yang juga merangkap sebagai Kabid Bina Marga jangan suka berbohong, kami sudah Jilid III melakukan aksi, namun Plt. Kadis PUPR enggan menanggapi kami secara langsung dengan alasan diluar kota padahal dia di Madina ini. Dari sini sudah dapat dilihat bahwa beliau ini Kadis pembohong yang taunya pencitraan saja bahkan suka lari-lari dari massa aksi ketika menyampaikan orasinya,sebaiknya mundur saja dari jabatannya karena setelah beliau menjabat Plt. Kadis PUPR Madina kami melihat pembangunan semakin hancur,” tegasnya kembali.
Alfarizi Nasution Selaku Kordinator Aksi juga menegaskan agar Kepala Kejaksaan Negeri Madina dalam hal ini tidak mandul dan segera periksa dan proses kasus ini secepatnya.
“Jika tuntutan kami ini tidak di indahkan, kami akan kembali melakukan aksi Jilid IV serta meminta Kejagung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Madina saat ini di bawah komando Novan Hadian, S. H, Jangan sampai seorang Kajari diduga main mata dan melindungi mafia tikus berdasi,” pungkas Alfarizi.
Adapun tuntutan aksi massa GMPM yakni, meminta Bupati untuk Mencopot dan menonjolkan Plt. Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli proyek dan dan diduga adanya intervensi dalam pelelangan tender untuk memenangkan perusahaan rekanannya.
Selanjutnya meminta Bupati Madina untuk menindak tegas Kadis PUPR Madina karena diduga salah satu mafia
Proyek dilingkup PUPR Madina yang telah merusak Pemerintahan Mandailing Natal. Kemudian menuntut Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk segera membersihkan seluruh oknum mafia proyek dari lingkup PUPR Madina.
Selanjutnya meminta Kepala Kejaksaan Negeri Madina untuk segera memanggil dan memeriksa Plt. Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli paket/proyek, serta diduga adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanannya. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Plt. Kadis PUPR Madina terkait banyaknya proyek yang diduga mangkrak dan cenderung dikerjakan asal jadi. Meminta Kejari Madina untuk memeriksa SPJ Kadis PUPR Madina karena diduga kuat ada manipulasi SPJ.
Selanjutnya meminta Kejari Madina untuk tidak main mata dengan Kadis PUPR Madina yang diduga kuat sebagai mafia proyek di Pemkab Madina.
Kemudian meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR Madina terkait dugaan mark up beberapa proyek yang diduga bermasalah di antaranya proyek Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Sinonoan – Muara Batang Angkola dengan pagu anggaran 3 M bersumber dari APBD 2022, namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi. Pembangunan Jembatan Aek Pulogos Ruas Jalan Kayu Laut – Sirambas dengan pagu anggaran kurang lebih Rp. 750 Jt bersumber dari APBD 2022, namun diduga kuat mangkrak dan asal jadi. Proyek Pembangunan Jalan Penghubung Desa Laru Panjaringan (Jalan Rap-Rao Dolok) bersumber dari APBD 2022 dengan anggaran Rp. 3.3 M, namun diduga kuat dikerjakan asal jadi sebab baru selesai sudah ada yang rusak.
Selanjutnya meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR terkait dugaan kuat Mark up proyek Peningkatan Jalan H. Adam Malik (Jl. Lingkar Barat) dengan pagu anggaran kurang lebih Rp. 4.4 M yang bersumber dari APBD 2022, namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
Meminta Kejari Madina untuk mengusut tuntas dugaan kuat adanya korupsi, kolusi dan nepotisme pada kegiatan Pengaspalan Jalan Hotmix Desa Batu Sondat, Kec. Batahan dengan sumber dana CSR PTPN IV Medan Provinsi Sumatera Utara T.A 2022 senilai Rp. 2.057.632.530.00 (2M lebih), sebab diduga kuat Plt. Kadis PUPR sudah beberapa kali dipanggil pihak Kejatisu.
Selanjutnya meminta KPK RI agar turun ke Kabupaten Mandailing Natal untuk mengusut tuntas banyaknya dugaan jual beli proyek, adanya intervensi pelelangan bahkan dugaan korupsi yang terjadi di Madina.
Dan yang terakhir meminta Kadis PUPR untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.