Good joob Bandar Narkotika Diduga Jenis Sabu, Ditangkap Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka

Good joob….!!! Bandar Narkotika Diduga Jenis Sabu, Ditangkap Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka.

 

Bacaan Lainnya

 

SungailiatBangka || Media Humas Polri — Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka berhasil tangkap pelaku Bandar tindak pidana Narkotika yang diduga narkotika jenis Shabu. Sabtu (3/12/2022)

Dalam Penangkapan terhadap Ef als Ayi 49 tahun.Tkp dekat kontrakan yang beralamatkan di jl. Perbakin imam bonjol kelurahan sungailiat kecamatan Sungailiat kabupaten Bangka dengn barang bukti 5 (lima) bungkus plastik bening yg berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 3,16 gram Shabu dan 4 (empat) butir extacy merk kuda ferari.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos Seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa diTkp tersebut sering dilakukkan transaksi Narkoba.

“Dengan informasi tersebut Tim Gradak Sat Res Narkoba Polres Bangka Berhasil Menangkap Tersangka Ef als Ayi dengan barang bukti Narkoba 5 (lima) bungkus plastik bening yg berisikan Narkotika jenis Sabu seberat 3,16 gram dan 4 (empat) butir extacy merk kuda ferari. ujar Iptu Deni. Kamis (1/12/2022).

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bangka tersangka Ef als AYI melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dengan cara mengantar narkotika tersebut kepada pembeli. Dan diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika”, jelas Beliau.

Tarmizi Yazid ; Bangka Belitung

Pos terkait