GPI Bantah Adanya Tuduhan Pencemaran Sungai Sabah Piase Dan Medang

Muba // Media Humas Polri

Terkait pemberitaan di beberapa media online tertanggal 22 Juni 2023 tentang pencemaran sungai Sabah Piase dan Medang di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, PT Guthrie Pecconina Indonesia (PT GPI), anak perusahaan Minamas Plantation mengkonfirmasi bahwa tidak ada perkebunan dan pabriknya yang terlibat dalam dugaan pencemaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Mohd Zamri, Direktur PT GPI menyatakan, pemeriksaan menyeluruh sudah dilakukan untuk memastikan fakta terkait dugaan pencemaran, baik internal maupun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

PT GPI, sudah sesuai dengan kebijakan ketat Minamas Plantation
dengan mengikuti dengan ketat standar lingkungan yang diakui secara internasional.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PT GPI, temuan utama adalah sebagai berikut:

1.Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak terkait lainnya pada tanggal 22 Juni 2023, tidak ditemukannya limbah bocor PT GPI dan ikan mati di Sungai Sabah Piase.

2.Hasil pemeriksaan swapantau kadar air limbah pada saluran outlet pada bulan Maret 2023 sampai Mei 2023 memenuhi baku mutu air limbah sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup no.28 tahun 2003.

3.Hasil pemeriksaan swapantau air permukaan pada Sungai Sabah Piase bagian hulu dan hilir semester I tahun 2023 memenuhi baku mutu air sungai sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Selatan no.16 tahun 2005.

4. Hingga kini, PT GPI telah melakukan pemeriksaan swapantau kadar air limbah secara rutin tiap 1 (satu) bulan bekerjasama dengan labolatorium lingkungan DLH Kabupaten Musi
Banyuasin.

5.Lokasi land aplikasi dan sungai Tidak ada pelepasan limbah cair dari pabrik kelapa sawit/Palm Oil Mill Effluent (POME) ke sungai Sabah Piase atau Medang. Seluruh limbah pabrik kelapa sawit dari perkebunan dan
operasional pabrik selalu dialihkan ke area Land Application (LA) milik perusahaan LA ini terletak jauh dari sungai sehingga tidak memungkinkan air limbah bisa mengalir atau tumpah ke saluran air mana pun, termasuk sungai-sungai yang disebutkan.

6. PT GPI memiliki izin Pemanfaatan Air Limbah pada land aplikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) Kabupaten Musi Banyuasi nomor 150 tahun 2019 tanggal 28 Mei 2019.

7. Pipa yang mengalir ke sungai seperti yang diidentifikasi dalam artikel berita Blok perkebunan yang dimaksud dalam artikel berita tersebut terletak di daerah yang relatif rendah, sehingga rentan terhadap genangan air pada saat curah hujan tinggi. Karena genangan air (atau banjir) menyebabkan gangguan dalam operasi perkebunan, saluran irigasi dibuat untuk mengalirkan air dari hujan yang berlebihan ke sungai.

8. Saluran air dibangun untuk mengalirkan kelebihan air dari Blok A08 PT GPI membangun saluran air untuk mengalirkan air dari perkebunan di kawasan tersebut ke sungai Sabah Piase dan Medang. Dengan adanya tambahan saluran air ini, maka area
perkebunan terjaga dalam kondisi bebas banjir sehingga operasional tidak terganggu.

Zamri mengatakan, Minamas Plantation berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan operasinya secara bertanggung jawab.

“Sejak tahun 2010, PT GPI kembali menerima sertifikat Proper Biru untuk tahun 2021-2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup pada bulan Maret 2023.Hal ini membuktikan perusahaan
telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku,” ujar Zamri dalam rilis tertulisnya pada Sabtu, (1/7/2023).

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang yang menyelidiki masalah ini setelah tuduhan tersebut dilaporkan, karena kami selalu melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi operasional kami,” tutur
Zamri.

“Dalam operasionalnya, Minamas Plantation dan anak perusahaan yang berada dibawah naungannya, selalu mengedepankan azas kepatuhan terhadap hukum dan perundang- undangan yang berlaku serta menjalankan praktik–praktik perkebunan terbaik dalam memastikan keberlangsungan lingkungan hidup maupun masyarakat sekitar dimanapun Kami beroperasi,” pungkasnya.
(Aln/tim)

Pos terkait