Gubernur Kalbar Top Manajemen Jangan Berpikir Terkotak-Kotakan
PONTIANAK – Media Humas Polri
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil yang mengatur bahwa PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk pengembangan kompetensi termasuk pejabat JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kompetensi Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan mengusung tema “Peran JPT dalam Perubahan Mekanisme Kerja dan Peningkatan Kinerja Pejabat Fungsional Pasca Penyetaraan Jabatan” di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (24/3/2022).
Memiliki kemampuan dalam manajerial dan menangani sosial-kultur sangat penting bagi seluruh pemangku Jabatan Tinggi Pratama agar tidak berfikiran terkotak-kotakkan (sempit).
“Misalnya, etnis A, alumni B. Kalau saudara berpikir dari sisi sosial-kultur belum baik atau masih terkotak-kotakkan dalam etnis, alumni, agama, maka saudara tidak akan mampu sebagai Top Management. Karena keberhasilan dalam memimpin sangat dituntut, sehingga kompetensinya harus jelas,” kata Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H, M.Hum., saat membuka acara kegiatan tersebut.
Kemudian, Gubernur Kalbar menghimbau kepada pimpinan tertinggi (Top Management) untuk memahami tanggung jawab, jangan pernah membiarkan staf berpikir pimpinan bergantung padanya, dan jangan pernah membagi kewenangan yang melekat pada jabatan yang diamanahkan.
“Dengan saudara mendelegasikan pekerjaan kepada bawahan, secara tidak langsung dan tidak sadar saudara dinilai tidak mampu menjalani tugas. Pahami betul lingkup tugas dan atur mekanisme pekerjaan saudara. Aturan merupakan panduan. Bukan hal yang salah, jika saudara mampu berinovasi dan berkreatifitas baik untuk memudahkan capaian kinerja, tetapi dengan panduan dan inovasi, kita bisa membuat capaian yang melebihi target, sepanjang tidak melanggar aturan yang membawa kerugian negara,” tegas H. Sutarmidji.
Manajemen tertinggi suatu instansi pemerintah diharapkan untuk selalu peduli dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya berharap kita semua siap untuk menghadapi perubahan-perubahan dalam mekanisme kerja untuk capaian yang lebih baik dan buatlah suatu perubahan. Kemudian, kita harus berinovasi yang dimulai dengan memahami tugas pokok dan fungsi. Ikuti semua perkembangan yang terjadi dan berupaya untuk cepat dalam mencari solusi suatu masalah yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi. Insya Allah, akan sangat berkurang permasalahan yang bisa mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Gubernur Kalimantan Barat.
Adapun narasumber yang menyampaikan materi, yaitu Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Republik Indonesia, Dr. Muhammad Taufiq, DEA., dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Dr. Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo.
( Khairul.S/Trisyanto )