Gudang Penimbunan BBM Solar Bersubsidi Milik Oknum TNI AR Di Jalan Palembang Kecamatan Tenayan Raya Masih Beroprasi dengan Gagah Nya.
Media Humas Polri Tenayan Raya – Riau //Bebasnya Pelangsir BBM Solar Bersubsidi Menggunakan Dirigen , tak tanggung tanggung di angkut Menggunakan Mobil Dam Truk, yang di timbun di gudang Jl. Palembang Kulin Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekan Baru Riau,
Di duga gudang tersebut menimbun Solar Bersubsidi yang di beli dari SPBU 14282696 di duga Ilegal serta Dugaan awak media dimiliki Oleh Oknum Berseragam dengan Inisial AR,
Dari hasil Penelusuran Awak Media Humas Polri Mengikuti Dam Truk yang Memuat Langsiran BBM Solar Bersubsidi dari SPBU berhenti di gudang yang di pagar tertutup menggunakan Seng kaleng
Awak media mencoba Menemui Penjaga Gudang Bernama Siregar dan mengungkapkan ” Saya hanya penjaga saja kalau yang mengawasi gudang ini namanya Arif Dari anggota TNI KOREM Ungkap Siregar ”
Berdasarkan Kejahatan terhadap migas Yaitu penimbunan minyak bumi dan gas tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat pelaku di jerat dengan Pasal 55 Undang Undang ( UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah di ubah dengan pasal 40 Angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja
Dari hal tersebut kami berharap kepada Direktur Pertamina Mencabut Ijin Operasional SPBU dan Menindak Tegas Pelakunya .
Dengan adanya Pelangsiran BBM solar bersubsidi menggunakan Drigen kami berharap Kapolres Dan Kapolda Riau Bisa Lebih jeli lagi karna Provinsi Riau Banyak Nya Para Mafia bermain , Para Mafianya kebanyakan Oknum Berseragam.( Ipik KPL )